PROGRAM AHAD DHUHA PEDULI

PROGRAM AHAD DHUHA PEDULI adalah Sebuah program kepedulian dalam pengembangan wirausaha dan kemandirian dari jama’ah untuk jama’ah ,

BERJAMAAH KITA HEBAT

“Bukan karena hebat kita berjamaah, tapi karena berjamaah kita menjadi HEBAT” Karena yang sedikit (sendirian) tidak berdampak, tapi bila dihimpun (berjama’ah) maka akan menjadi kekuatan besar.

MENGHIDUPKAN SUNNAH DENGAN BERNIAGA

Rasulullah SAW bersabda : Dari Abu Sa'id ra, dari Nabi Muhammad SAW bersabda, Seorang pebisnis yang jujur lagi amanah, maka ia akan bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada. (HR. Turmudzi)

MENGHIMPUN DONATUR

Setiap kita bisa menjadi donatur, bukan besaran infaqnya yang terpenting, tapi banyaknya orang yang menjadi donatur menjadikan yang sedikit menjadi berlimpah. Faktor kali, bukan faktor besaran. Rp. 5000 per orang dikali 10.000 orang, maka nilainya menjadi besar.

BERBUAT MELALUI PENGAJIAN AHAD DHUHA

Berjamaah membangun umat, untuk melakukan perubahan secara perlahan, menuju kejayaan Islam. Membekali ruhiyah dengan terus memperdalam pengetahuan untuk memberikan kemanfaatan.

BERBUAT MELALUI PENGAJIAN AHAD DHUHA

Berjamaah membangun umat, untuk melakukan perubahan secara perlahan, menuju kejayaan Islam. Membekali ruhiyah dengan terus memperdalam pengetahuan untuk memberikan kemanfaatan.

BERBUAT MELALUI PENGAJIAN AHAD DHUHA

Berjamaah membangun umat, untuk melakukan perubahan secara perlahan, menuju kejayaan Islam. Membekali ruhiyah dengan terus memperdalam pengetahuan untuk memberikan kemanfaatan.

BERBUAT MELALUI PENGAJIAN AHAD DHUHA

Berjamaah membangun umat, untuk melakukan perubahan secara perlahan, menuju kejayaan Islam. Membekali ruhiyah dengan terus memperdalam pengetahuan untuk memberikan kemanfaatan.

AHAD DHUHA PEDULI

Photobucket

Jumat, 08 September 2017

Apa Itu Program Ahad Peduli


Apa itu program “AHAD DHUHA PEDULI” ?

Program Ahad Dhuha Peduli adalah Sebuah program kepedulian dalam pengembangan wirausaha & kemandirian dari jama’ah untuk jama’ah.


Mengapa harus pengembangan wirausaha dan kemandirian?

 
Karena menjadi wirausaha dan mandiri secara ekonomi adalah sesuatu yang mulia dan menghidupkan sunnah nabi Muhammad SAW, sebagaimana Rasulullah mengatakan 9 dari 10 pintu rejeki adalah berasal dari kegiatan BERNIAGA/BERBISNIS.
Rasulullah SAW bersabda :
Dari Abu Sa'id ra, dari Nabi Muhammad SAW bersabda, "Seorang pebisnis yang jujur lagi amanah, maka ia akan bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada'. (HR. Turmudzi)
Untuk program awal selama 1 tahun akan difokuskan pada program Wirausaha dan Kemandirian, khususnya jamaah Ahad Dhuha, namun masih terbuka pada program-program yang lain yang memberikan kemanfaatan kepada ummat.


Mengapa harus peduli?

 
Kepedulian merupakan bagian dari wujud kesholehan sosial, tidak dikatakan seorang beriman kalau dirinya tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya. Dan sebaik-baik manusia diantara kamu adalah yang banyak memberikan kemanfaatan untuk orang lain.


Mengapa harus berjamaah?

 
Karena yang sedikit (sendirian) tidak berdampak, tapi bila dihimpun (berjama’ah) maka akan menjadi kekuatan besar Prinsip “SAPU LIDI”. “Bukan karena hebat kita berjamaah, tapi karena berjamaah kita menjadi HEBAT”.
Seperti apa potensi keunggulan yang ada di jamaah Ahad Dhuha?
Dari sisi potensi dan efektifitas jamaah Ahad Dhuha memiliki beberapa keunggulan, diantaranya :
•    Jumlah jamaah sekitar 500 orang
•    Bertemu setiap pekan
•    Bertemunya orang tua & anak muda
 

Bila potensi ini dikelola dengan baik, maka akan memberikan dampak yang signifikan untuk berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi ummat. Kekuatan ini bisa dilihat dari asumsi berikut ini, Menghimpun dana Rp. 5000/pekan setiap jamaah, maka akan terhimpun dana Rp. 2.500.000. Dalam sebulan terhimpun dana Rp. 10.000.000-,. Jika dana ini dikelola untuk modal usaha, maka akan dapat memberikan modal usaha sebanyak 3 orang, setiap orang mendapatkan bantuan modal sebesar Rp. 3.000.000,- dan masih sisa Rp. 1.000.000,- yang akan digunakan untuk beasiswa 2 orang yatim/dhuafa.

Bagaimana dengan potensi kelemahan yang ada?


Dari sisi kelemahan, belum memiliki kesamaan pandangan  (berjamaah tapi belum menyatu hatinya). Sering bersama tapi belum kenal mengenal secara dekat, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW. Selain belum adanya kesamaan pemahaman ada juga alasan yang lain, seperti
Adanya belenggu :
•    Tidak bisa (usia 0 – 20)
•    Tidak mungkin (usia 0 s/d -20)
•    Tidak mau (usia 20 s/d 30 )
•    Sudah terlambat ( usia50 s/d 80)
Alasan inilah biasanya yang akan muncul, bila ada sesuatu yang baru dalam sebuah komunitas, tapi insya Allah semuanya harus di rubah. Karena tugas kita adalah “Wajib Memulai dan bukan Wajib Berhasil”.
Apa saja keuntungan bagi jamaah?
Bagi donatur/jamaah
•    Bertambah kaya/pahala
•    Rezeki menjadi berkah
•     Terhindar dari musibah
Bagi penerima/jamaah
•    Modal usaha bisa berkembang
•     Berani memulai usaha
•     Berani gagal

” Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, jiwa dan harta mereka dengan memberikan syurga untuk mereka….” (QS. at- Taubah: 111)

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.Al Baqarah:261)

Janji Allah SWT pasti benar, tidak akan berkurang kekayaan seseorang karena rajin bersedekah, yang ada justru bertambah. Semakin besar yang dikeluarkan, maka semakin besar yang akan di dapatkan.

Bagaimana cara menyalurkan ke jamaah?

Prinsip yang diterapkan adalah kemudahan dan transparan, “Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit”. Setiap jamaah nantinya akan mengusulkan pada koordinator kelompoknya masing-masing. Pemohon mengajukan permohonan usaha yang akan dirintisnya dan besaran biaya untuk memulai usaha. Selanjutnya team penyeleksi akan menentukan layak atau tidak layak mendapatkan dananya. Untuk penyaluran dana ke pemohon tidak langsung berupa uang, tapi akan dibelikan alat sesuai kebutuhan usahanya. Setiap pekan pertama setiap bulannya akan disalurkan dananya dan akan diumumkan ke jamaah. Tidak ada dana yang tersimpan, dan akan disalurkan untuk menghindari sesuatu yang tidak kita inginkan.

Apakah dana yang dikucurkan ke jamaah wajib dikembalikan?


Dana yang dikucurkan ke jamaah tidak wajib dikembalikan, bila usahanya belum berhasil. Tapi jika usahanya berhasil dan tumbuh menjadi besar, diharapkan bisa mengembalikan agar dapat memberikan kemanfaatan yang lebih besar ke jamaah.

“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (QS. Al_maidah ayat 2)


BERSEDEKALAH.......
Bukan karena kaya kita memberi ...tapi karena memberi kita menjadi kaya
Bukan karena rumah istana kita jadi bahagia. Tapi karena kita bahagia rumah jadi bagai istana.
Bukan karena mudah kita yakin bisa. Tapi karena kita yakin bisa semua menjadi mudah.
Bukan karena pagi ini indah, kita tersenyum.Tapi karena kita tersenyum pagi ini menjadi begitu indah.
Bukan karena BERLEBIH kita jadi PEDULI. Tapi karena kita PEDULI semua jadi BERLEBIH.

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari, mereka mendapat pahala dan Tidak ada kekhawatiran dan tidak pula mereka bersedih hati. ~   QS. : Al-Baqarah: 274  ~
Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya. ~   QS. : Saba’: 39  ~
Jika kamu bersyukur pasti akan Kutambah (nikmat-Ku) untukmu, dan bila kamu kufur, maka sesungguhnya siksa-Ku amat pedih. – QS. : lbrahim : 7  
sesungguhnya  Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sampai kaum itu merubah nasibnya sendiri  -QS. : Ar-Ra’du:11 

Sedekah memiliki beberapa keutamaan bagi orang yang mengamalkannya.
Pertama, mengundang datangnya rezeki. Allah SWT berfirman dalam salah satu ayat Alquran bahwa Dia akan membalas setiap kebaikan hamba-hamba-Nya dengan 10 kebaikan. Bahkan, di ayat yang lain dinyatakan 700 kebaikan. Khalifah Ali bin Abi Thalib menyatakan, ''Pancinglah rezeki dengan sedekah.''
Kedua, sedekah dapat menolak bala. Rasulullah SAW bersabda, ''Bersegeralah bersedekah, sebab yang namanya bala tidak pernah bisa mendahului sedekah.''

Ketiga, sedekah dapat menyembuhkan penyakit. Rasulullah SAW menganjurkan, ''Obatilah penyakitmu dengan sedekah.''

Keempat, sedekah dapat menunda kematian dan memperpanjang umur. Kata Rasulullah SAW, ''Perbanyaklah sedekah. Sebab, sedekah bisa memanjangkan umur.''

Kekuatan dan kekuasaan Allah jauh lebih besar dari persoalan yang dihadapi manusia. Lalu, kalau manfaat sedekah begitu dahsyatnya, masihkah kita belum juga tergerak untuk mencintai sedekah?

Rabu, 07 September 2016

FORMULIR DONATUR

Silahkan mengisi Formulir kesediaan untuk menjadi Donatur pada program Ahad Dhuha Peduli Jakarta Islamic Centre. Bismillahirrahmanirrahiim


Formulir Donatur Ahad Dhuha Peduli
Nama
Alamat
Email
Telepon/Hp
Insya Allah bersedia infaq sebesar *
 Rp.5.000; 
 Rp.10.000; 
 Rp15.000; 
 lainnya 
Keterangan
Powered byEMF Web Form
Report Abuse

Selasa, 15 September 2015

Janji Allah Pasti, tidak mungkin ingkar




"Bukan karena kaya kita bersedekah, tapi karena bersedekah kita menjadi kaya."

Rasulullah SAW pernah berkata, bahwa setiap masuk pagi, ada dua malaikat mengajukan permohonan mereka kepada Allah SWT. Malaikat pertama berdoa: ”Ya Allah berikanlah ganti bagi orang yang menginfaqkan hartanya.” Yang kedua berdoa, ”Ya, Allah jadikanlah semakin tidak punya orang yang pelit terhadap hartanya.”

Percayakah Anda akan ucapan Rosulullah ini? Hadits ini merupakan bagian dari kabar ghoib yang tidak mungkin kita ketahui kecuali Allah dan Rosul-Nya yang memberitahu. Maka yang berperan agar kita percaya terhadap hadits tersebut adalah iman. Karenanya, di poin inilah iman kita akan diuji. Hendakkah kita percaya terhadap informasi dari Rosulullah tersebut?
Buktikan saja!
Sebagai orang beriman tentu kita wajib percaya atas janji itu. Hanya memang dalam prakteknya, rata-rata manusia lemah. Karenanya jika kita butuh bukti, maka buktikan saja, benar tidaknya janji itu! Bukankah Allah memberi banyak janji pada kita baik untuk dunia dan akhirat.
Hadits diatas adalah salah satunya. Benar, ndak sih, kalau kita berinfaq Allah akan memberi ganti. Dan benar, ndak sih kalau kita pelit Allah juga membuat kita semakin melarat. Tapi saya sarankan jangan membuktikan yang kedua! Bukan apa-apa. Bukankah kita sudah sering melakukannya? Bukankah kita masih susah untuk berinfaq dalam setiap keadaan? Model-model kita ini, masih tampak berat untuk berinfaq saat senang, apalagi saat susah. Berat berinfaq saat kaya, apalagi saat miskin. Kadar iman kita masih sangat jauh dengan kadar iman Umar bin Khottob dan Abu Bakar. Dua sahabat ini saling berlomba untuk berbanyak-banyakan dalam berinfaq. Bukan untuk pamer. Tapi memang semata-mata hatinya telah dipenuhi iman kepada janji Allah. Kadar iman kita juga belum sehebat Utsman bin Affan yang rela membagi 1000 ekor onta beserta seluruh muatannya, justru saat paceklik. Saat orang rela membeli barang dagangannya dengan harga tinggi dan berlipat. Mengapa demikian? Mengapa kadar iman kita jauh? Mengapa kita tidak sepeka dan sehebat mereka dalam berkorban di jalan Allah ini.
Jawabannya tidak lain karena kita takut miskin dan tidak yakin akan janji Allah. Atau belum yakin, katakanlah begitu. Kita lebih yakin akan janji setan. Apa, sih yang dijanjikan setan untuk kita? Allah berfirman: “Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (al baqoroh: 268)
Itulah dia janji setan! Menggiurkan sekali. Sedang janji Allah juga menggiurkan. Namun kita sering berburuk sangka kepada Allah dan justru berbaik sangka kepada setan. Kita lebih percaya keapda janji setan dari pada janji Allah. Mana buktinya? Buktinya tidak lain ada pada diri kita.. Yang paling banyak kita tabung adalah tabungan, deposito, dan reksa dana di dunia. Berjuta-juta, bermilyar-milyar, atau bahkan trilyunan. Sedang yang kita tabung untuk akhirat berapa. Sedikit, sedikit sekali! Sungguh sangat tidak sebanding dengan yang kita tabung di bank-bank.
Padahal Allah sudah mewanti-wanti hal itu. Allah berfirman: “Karena itu janganlah sekali-kali kamu mengira Allah akan menyalahi janji-Nya kepada rasul-raaul-Nya; sesungguhnya Allah Maha Perkasa, lagi mempunyai pembalasan.” (Ibrahim: 47). Allah juga berfirman: “ (Sebagai) janji yang sebenarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi  janjiNya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (ar-ruum: 6)
Jujur saja!
Akuilah dan jujurlah bahwa kita telah bersikap tidak adil untuk diri kita sendiri. Kita sedang membodohi diri sendiri dan sering meninabobokan kepelitan dan kekikiran diri kita dengan alasan masa depan. Bukankah kita sering mengatakan, “Aku kalau sudah tua tidak ingin merepotkan anak cucu.” Alasan ini menggiring kita menjadi pelit saat muda dan betul-betul berhemat saat masih kuat untuk bekerja.
Apakah rumus kehidupan dan ketentuan Allah memang demikian. Tidak! Sama sekali tidak! Orang akan memanen apa yang ia tanam. Allah tidak akan menelantarkan orang-orang yang telah berbuat baik. Allah tidak akan mengecewakan terhadap orang-orang yang telah menyandarkan nasibnya kepada-Nya. Ia akan dijaga oleh Allah, dipelihara oleh Allah.
Pemegang harta dan jiwa manusia adalah Allah. Allah Maha Kaya. Karenanya buktikan saja janji Allah. Berinfaqlah! Bersedekahlah! Waqafkanlah hartamu! Niscaya kau akan mendapati janji Allah adalah benar. Bersikaplah sebagaimana orang-orang beriman bersikap! Tirulah generasi sahabat yang mereka ridho kepada Allah dan Allah pun ridho kepada mereka! Ikuti jalannya! Berdoalah sebagaimana orang-orang beriman berdoa. "Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya." Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji.” (Ali Imron: 9) “Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasul Engkau. Dan janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji."(Ali Imron: 194)

Sabtu, 08 September 2012

Infaq Menjadikan Anda kaya?

” Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. 2:261)

Walaupun tujuan satu-satunya adalah mengharap ridha Allah, namun Allah juga menegaskan keuntungan lain bagi orang-orang yang berinfaq, baik itu keuntungan spiritual maupun materi.  Keuntungan spiritual adalah ketenangan hati dan pahala yang dijanjikan Allah di sisi-Nya kelak. Allah SWT berfirman: “Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri” (QS. al-Baqarah: 272). Dalam ayat di atas, Allah SWT menjanjikan balasan orang yang berinfaq di jalan-Nya akan diberi 700 kali lipat.

Balasan 700 kali lipat tidak hanya sebatas keuntungan ukhrawi, tapi juga berimplikasi pada keuntungan duniawi. Dalam ayat-ayat yang lain, Allah SWT menegaskan akan menambah rezeki dan karunia bagi orang-orang yang berinfaq di jalan Allah. “… dan barang apa yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantikan harta yang dishadaqahkan, memberkahinya dan menambahkan karunia-Nya”. (Saba’34:39). “Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipat gandakan balasannya kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun.”[64:17]

Rasulullah SAW bersabda, “Hai anak cucu Adam, berinfak-lah kalian, maka Aku akan memberi ganti kepadamu” (HR Bukhari-Muslim).

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menginfakkan satu infak yang baik di jalan Allah SWT (jihad) maka akan dilipatgandakan menjadi tujuh ratus kali lipat. Barangsiapa berinfak untuk menghidupi diri dan keluarganya, atau mengunjungi orang sakit, atau bersabar atas celaan, maka setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang semisal dengannya, shaum adalah sebuah tameng jika ia tidak merusaknya, barangsiapa yang Allah SWT berikan ujian pada anggota tubuhnya, maka baginya pengampunan dosa dari Allah SWT.” (HR. An-Nasa’i)

Ibnu Katsir –rahimahullah- ketika menafsirkan surah al-Baqarah ayat 261, ia berkata, “Ayat ini memberikan isyarat kepada orang-orang mukmin bahwa amal shalih akan dipelihara (dikembangbiakkan) oleh Allah SWT untuk pemiliknya, sebagaimana seseorang yang menanam satu bulir benih di tanah yang baik lagi subur. Dan telah sampai kepada kita sunnah yang menjelaskan bahwa satu kebaikan akan dilipatgandakan oleh Allah SWT ganjarannya hingga tujuh ratus kali lipat.”

Dahulu kala ada seorang Imam yang bernama Hasan Basri. Suatu hari ia kedatangan enam orang tamu. Namun sayangnya ia hanya mempunyai sebuah roti untuk disuguhkan. Tentu saja tak mungkin membagi sebuah roti itu untuk keenam tamunya. Tidak mau pusing, sang imam lantas memerintahkan pembantunya untuk menyedekahkan roti itu pada tetangganya yang lebih membutuhkan. Tak lama kemudian datanglah seorang tamu lagi sambil membawa dua buah roti untuk Hasan Basri, tapi ditolaknya!

“Roti ini pasti salah alamat, ini bukan untukku.” Jawab imam singkat, membuat tamu yang membawa roti tadi bingung dan pulang. Pembantu sang imam lantas bertanya, mengapa ia yakin sekali roti itu bukan untuknya.

“Karena kalau roti itu memang untukku, jumlahnya pasti sepuluh, bukan dua!” jawabnya lagi dengan tenang. Di tengah keheranan si pembantu, tamu yang membawa roti tadi kembali, kali ini telah menambahkan roti hadiahnya menjadi sepuluh buah. Rupanya sebelum pulang tadi, ia sempat mengetahui kalau sang imam sedang kedatangan tamu.

“Nah, ini benar untukku,” terima imam dengan senang hati. Maka kesepuluh roti tadi dibagikan kepada keenam tamunya, pembantunya, seorang anaknya, dan dua sisanya disimpan.

Dari kisah tersebut Allah telah menunjukkan betapa maha kayanya Dia. Allah pasti akan memberikan balasan setimpal atas perbuatan baik kita. Bahkan ustad Yusuf yakin benar kalau dalam waktu tujuh hari kita akan merasakan ‘hasil’ dari sedekah kita.

Ustadz Yusuf Mansyur, pernah menceritakan seorang temannya yang bernama Mubalighun. Suatu ketika ia ditimpa masalah berat. Karena selalu berhutang dan dikejar debt collector, istrinya tidak tahan dan minta cerai. Nah, pada suatu malam senin, dia merasa dunia akan kiamat baginya, karena pada keesokan harinya rumahnya akan disita, istrinya menunggu di pengadilan agama, dan anak sulungnya akan dikeluarkan dari sekolah akibat terlalu lama menunggak bayaran.

“Pokoknya Mubalighun depresi berat dan bahkan berniat bunuh diri malam itu juga,” paparnya.

Untungnya dia cepat beristighfar akan niat buruknya itu.

Semalaman dia merenung dan teringat masih punya simpanan sekitar tiga ratus ribu rupiah. Mengingat janji Allah di surat Al An’aam itu, malam itu juga ia bagikan uang itu pada fakir miskin.

Masya Allah, esok paginya tanpa disangka ia kedatangan teman lamanya yang menawarkan pekerjaan, bahkan menyediakan dana awal sampai 25 juta rupiah. Dana yang lebih dari cukup untuk melunasi hutang-hutangnya dan menyelamatkan rumahnya dari sitaan. Tak disangkanya lagi, sepulangnya dari bank untuk menerima uang itu, tiba-tiba istrinya sudah ada di rumah bersama anak bungsunya.

Singkat cerita hari itu juga permasalahan Mubalighun selesai. Rumah tetap dimiliki, istri tak jadi menuntut cerai, dan anak sulungnya bisa tetap bersekolah. Padahal hanya 300 ribu rupiah yang disedekahkan Mubalighun, tapi lihatlah hasilnya, malah tak sampai tujuh hari.

Ada juga kisah seorang tukang bubur yang mengorbankan uangnya untuk biaya pengobatan orang tuanya. Apa yang terjadi? Begitu angka tabungannya di sebuah bank mencapai lima juta rupiah, ia mendapat hadiah sebuah mobil Mercy. “Begitu banyak keajaiban yang terjadi gara-gara sedekah. Makanya sekarang jangan ragu sedekah. Jangan mikir uang tinggal sedikit, sedekahin saja. Justru semakin berat kita menyerahkan sejumlah uang untuk sedekah, Insya Allah balasan Allah semakin dasyat!” (www.wisatahati.multiply.com)

Infaq adalah Investasi Abadi

Infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/ penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Jika zakat ada nasabnya, infaq tidak mengenal nasab. Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf) maka infaq boleh diberikan kepada siapaun juga, misalnya untuk kedua orang tua, anak yatim, dan sebagainya (QS al-Baqarah [2]: 215).

Firman Allah, “Orang-orang yang menfkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS al-baqarah [2]: 24). Ayat di atas mengindikasikan bahwa orang-orang yang berinfaq tidak perlu khawatir dan bersedih hati, karena harta yang diinfaqkan akan menjadi investasi bagi dirinya di akherat kelak.

Saudaraku, hakekatnya harta hanya titipan Allah Yang Mahakaya. Dalam suatu waktu, suka atau tidak suka harta itu akan direnggutnya kembali. Dia hanya hendak menguji manusia, apakah amanah atau tidak?  Kalau amanah, dalam arti harta itu digunakan di jalan-Nya, maka sungguh amat beruntung manusia demikian itu.

Minggu, 04 September 2011

PUASA ENAM HARI PADA BULAN SYAWAL


Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa-puasa sunnah. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan?; Puasa adalah perisai, …” [Hadits Hasan Shahih, Riwayat Tirmidzi].
Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan;
“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” [HR. Bukhari: 6502]
Puasa Seperti Setahun Penuh
Salah satu puasa yang dianjurkan (disunnahkan) setelah berpuasa di bulan Ramadhan adalah puasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa.
Dari Abu Ayyub Al Anshari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” [HR. Muslim no. 1164].
Dari Tsauban, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
“Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Iedul Fitri, maka seperti berpuasa setahun penuh. Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh lipatnya.” [HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil].
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan dalam Syarh Shahih Muslim 8/138,
“Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas bagi madzhab Syafi’i, Ahmad, Dawud beserta ulama yang sependapat dengannya yaitu puasa enam hari di bulan Syawal adalah suatu hal yang dianjurkan.”
Dilakukan Setelah Idul Fitri
Puasa Syawal dilakukan setelah Idul Fitri, tidak boleh dilakukan di hari raya Idul Fitri. Hal ini berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Umar bin Khathab, beliau berkata;
“Ini adalah dua hari raya yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa di hari tersebut: Hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa dan hari lainnya tatkala kalian makan daging korban kalian (Iedul Adha).” [Muttafaq ‘alaih]
Apakah Harus Berurutan?
Imam Nawawi rahimahullah menjawab dalam Syarh Shahih Muslim 8/328:
“Afdhalnya (lebih utama) adalah berpuasa enam hari berturut-turut langsung setelah Iedul Fithri. Namun jika ada orang yang berpuasa Syawal dengan tidak berturut-turut atau berpuasa di akhir-akhir bulan, maka dia masih mendapatkan keuatamaan puasa Syawal berdasarkan konteks hadits ini”.
Inilah pendapat yang benar. Jadi, boleh berpuasa secara berturut-turut atau tidak, baik di awal, di tengah, maupun di akhir bulan Syawal. Sekalipun yang lebih utama adalah bersegera melakukannya berdasarkan dalil-dalil yang berisi tentang anjuran bersegera dalam beramal shalih. Sebagaimana Allah berfirman,
“Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (Al Maidah: 48).
Dan juga dalam hadits tersebut terdapat lafadz ba’da fithri (setelah hari raya Idul Fitri), yang menunjukkan selang waktu yang tidak lama.
Mendahulukan Puasa Qadha
Apabila seseorang mempunyai tanggungan puasa (qadha) sedangkan ia ingin berpuasa Syawal juga, manakah yang didahulukan? Pendapat yang benar adalah mendahulukan puasa qadha’. Sebab mendahulukan sesuatu yang wajib daripada sunnah itu lebih melepaskan diri dari beban kewajiban. Ibnu Rajab rahimahullah berkata dalam Lathiiful Ma’arif,
“Barangsiapa yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan, hendaklah ia mendahulukan qadhanya terlebih dahulu karena hal tersebut lebih melepaskan dirinya dari beban kewajiban dan hal itu (qadha) lebih baik daripada puasa sunnah Syawal”.
Pendapat ini juga disetujui oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarh Mumthi’. Pendapat ini sesuai dengan makna eksplisit hadits Abu Ayyub di atas.
Semoga kebahagiaan selalu mengiringi orang-orang yang menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam bish shawab.

[DariMuhammad Abduh Tuasikal - muslim.or.id]

MAKA CELAKALAH ORANG YANG SHALAT

Alkisah, ada seorang abid dari bani Israil. Dia banyak menghabiskan waktunya dengan beribadah kepada Tuhan di mihrabnya. Suatu hari dia melakukan safar, dan di tengah perjalanannya dia beristirahat sejenak. Ketika waktu shalat tiba, diapun beranjak untuk melaksanakan shalat. Sewaktu hendak memulai shalat, sang abid ini melihat dua orang anak laki-laki remaja sedang mempermainkan seekor ayam. Mereka mencabuti bulu ayam itu satu-per-satu. Jika saja ayam itu dapat berbicara, pastilah lolongannya adalah teriakan minta tolong, tapi yang terdengar adalah suara kokokan yang tidak jelas maknanya.



Sang abid ini hanya tertegun sesaat, lalu melanjutkan niatnya menghadap ke kiblat dan dengan khusyuknya melaksanakan shalat, bermi'raj kepada Tuhannya.



Sementara itu kedua anak tadi, setelah puas, kemudian meninggalkan ayam tersebut - yang tak kuasa lagi mempertahankan hidupnya - lalu mati dengan sangat mengenaskan.


Belum juga sang abid menyelesaikan mi'rajnya, tiba-tiba petir menggelegar dengan keras, angin bertiup kencang, alam yang sebelumnya tampak cerah tiba-tiba berubah drastis menjadi mendung dan kelabu. Terdengar suara yang bergemuruh dari langit:



"Hai tanah! Tenggelamkan hamba yang durhaka ini, dia telah melakukan kedurhakaan yang sangat, maka celakalah dia!"


Tanah patuh pada titah. Bergetar keras, terbelah, dan tanpa menyisakan waktu sedikit pun bagi sang abid untuk sekedar menyadari apa yang terjadi, tiba-tiba saja telah menariknya jatuh terhempas ke dalam perut bumi dan menimbunnya kembali!


Kisah ini saya baca dalam buku kisah-kisah tentang shalat, saya terjemahkan secara lepas dari bahasa persia. Kisah ini menceritakan tentang seorang ahli ibadah yang ditenggelamkan Tuhan ke dalam tanah karena lebih asyik dengan ibadahnya sendiri, dan tidak memberikan pertolongan kepada ayam yang sebenarnya ia mampu melakukannya.



Ayam yang dicabuti bulunya satu demi satu akhirnya mati tak tertolong. Tuhan menyebut abid ini sebagai orang yang durhaka, dan dilaknat sebagai orang yang celaka. Kitapun membaca dalam surah al-Maun tentang orang yang shalat tapi dalam pandangan Ilahi ia termasuk hamba-hamba yang celaka. Yakni orang yang dengan shalatnya tidak memberikan pengaruh kepada jiwanya untuk memberikan bantuan dan pertolongan kepada orang lain dengan sesuatu yang berguna. Begitupun abid pada kisah ini.




فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ

"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat," (QS. Al-Ma'un[107]:4)



Dalam konteks kekinian, dengan banyaknya orang yang dicabut hak-haknya, kebebasan dan kebahagiannya dirampas begitu saja oleh yang lebih berkuasa, apakah shalat-shalat yang kita lakukan memberikan pengaruh kepada jiwa kita untuk berupaya memberikan pertolongan kepada mereka?



Mereka bukan ayam yang dicabuti bulunya tapi saudara-saudara kita, dari bangsa kita, yakni manusia. Jika kemurkaan Allah kepada abid yang tidak memberikan pertolongan kepada seekor ayam yang didzalimi diwujudkan dalam bentuk menenggelamkannya ke dalam tanah, maka sesungguhnya kemurkaan yang bagaimanakah nanti yang akan kita hadapi karena hanya berdiam diri saja menyaksikan saudara-saudaranya didzalimi?


Seorang teman pernah memperdengarkan sebuah hadits. Katanya, di akhirat nanti semua orang merasa bersyukur kecuali satu golongan. Orang-orang mukmin bersyukur karena menjadi orang mukmin yang bukan sekedar muslim. Orang-orang muslim bersyukur karena tidak termasuk sebagai orang-orang kafir. Orang-orang kafir bersyukur karena tidak termasuk sebagai orang-orang munafik. Dan kaum munafikin bersyukur karena tidak termasuk golongan orang yang melalaikan shalat. Dan satu-satunya golongan yang meratap penuh penyesalan adalah mereka yang lalai dalam shalatnya!


Hadits ini, sampai saat ini belum saya cek kesahihannya, namun kita dapat mengambil hikmah dari kutipan yang katanya hadits ini, bahwa Tuhan murka kepada mereka yang shalat namun lalai pada keadaaan di sekitarnya!



Dan bukankah di sekitar kita dengan sangat mudah dapat dijumpai orang-orang yang sulit mendapatkan makanan karena hak-hak mereka telah dirampas dan dicabuti? Lalu, bagaimanakah dengan shalat kita?



Wallahualam Bisshawab.

-------------------------------

[Dari catatan mas Ismail Amin - Blog Abi Az Zahra]

Selasa, 23 Agustus 2011

PELAJARAN DARI MALAIKAT JIBRIL

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ, لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ, حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم, فأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ, وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ, وَ قَالَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِسْلاَمِ, فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : اَلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَإِ لَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ, وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ, وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ, وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ, وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً. قَالَ : صَدَقْتُ. فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْئَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِيْمَانِ, قَالَ : أَنْ بِاللهِ, وَمَلاَئِكَتِهِ, وَكُتُبِهِ, وَرُسُلِهِ, وَالْيَوْمِ الآخِرِ, وَ تُؤْمِنَ بِالْقَدْرِ خَيْرِهِ وَ شَرِّهِ. قَالَ : صَدَقْتَ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِحْسَانِ, قَالَ : أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ السَّاعَةِ قَالَ : مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنْ أَمَارَاتِهَا, قَالَ : أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا, وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِيْ الْبُنْيَانِ, ثم اَنْطَلَقَ, فَلَبِثْتُ مَلِيًّا, ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرُ, أَتَدْرِيْ مَنِ السَّائِل؟ قُلْتُ : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ : فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ



Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang,

Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu berkata: "Suatu ketika, kami (para sahabat) duduk di dekat Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba muncul kepada kami seorang lelaki mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambutnya amat hitam. Tak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan, dan tak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Ia segera duduk di hadapan Nabi, lalu lututnya disandarkan kepada lutut Nabi dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua paha Nabi, kemudian ia berkata: “Hai, Muhammad! Beritahukan kepadaku tentang Islam.”



Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Islam adalah, engkau bersaksi tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah; menegakkan shalat; menunaikan zakat; berpuasa di bulan Ramadhan, dan engkau menunaikan haji ke Baitullah, jika engkau telah mampu melakukannya."



Lelaki itu berkata: ”Engkau benar!” maka kami heran, ia yang bertanya ia pula yang membenarkannya.



Kemudian ia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang Iman”.

Nabi menjawab: ”Iman adalah, engkau beriman kepada Allah; malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; para Rasul-Nya; hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk."



Ia berkata: “Engkau benar!”



Dia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang ihsan.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.”



Lelaki itu berkata lagi: “Beritahukan kepadaku kapan terjadi Kiamat?”

Nabi menjawab: ”Yang ditanya tidaklah lebih tahu daripada yang bertanya.”

Dia pun bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya!”

Nabi menjawab: ”Jika seorang budak wanita telah melahirkan tuannya; jika engkau melihat orang yang bertelanjang kaki, tanpa memakai baju (miskin papa) serta pengembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan megah yang menjulang tinggi.”



Kemudian lelaki tersebut segera pergi. Aku pun terdiam, sehingga Nabi bertanya kepadaku: “Wahai, Umar! Tahukah engkau, siapa yang bertanya tadi?”



Aku menjawab: ”Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui,” Beliau bersabda, ”Dia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang agama kalian.”



[HR. Muslim No. 8]

ISTIGHFAR MENURUT AL-QUR'AN DAN HADITS



Rasul dan suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak beristigfar dan bertaubat padahal beliau adalah orang yang telah diampuni dosa yang telah lalu dan akan datang. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah,



إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا


“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata , supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan ni’mat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus.”
(Qs. Al Fath:1-2)



Dalam kitab shohih, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,



كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا صَلَّى قَامَ حَتَّى تَفَطَّرَ رِجْلاَهُ قَالَتْ عَائِشَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَصْنَعُ هَذَا وَقَدْ غُفِرَ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ فَقَالَ . يَا عَائِشَةُ أَفَلاَ أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا



“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terbiasa shalat sehingga kakinya pecah-pecah. Kemudian aku mengatakan kepada beliau, ‘Wahai rasulullah, kenapa engkau melakukan hal ini padahal engkau telah diampuni dosa yang telah lalu dan akan datang.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Tidakkah engkau menyukai aku menjadi hamba yang bersyukur." [HR. Muslim no. 7304]



Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, “Inilah kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang seorang pun tidak ada yang menyamainya. Tidak ada dalam satu hadits shohih pun yang menceritakan tentang balasan amalan kepada selain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa dosanya yang telah lalu dan akan datang akan diampuni. Inilah yang menunjukkan kemuliaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala perkara ketaatan, kebaikan dan keistiqomahan yang tidak didapati oleh manusia selain beliau, baik dari orang yang terdahulu maupun orang yang belakangan. Beliaulah manusia yang paling sempurna secara mutlak dan beliaulah pemimpin (sayid) seluruh manusia di dunia dan akhirat.”



Walaupun dosa-dosa beliau telah diampuni, namun beliau shallalahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak beristigfar di setiap waktu. Para sahabat telah menghitung dalam setiap majelisnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat paling banyak beristigfar.



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



وَاللَّهِ إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِى الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً



“Demi Allah. Sungguh aku selalu beristighfar dan bertaubat kepada Allah dalam sehari lebih dari 70 kali.” [HR. Bukhari]



يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ فَإِنِّى أَتُوبُ فِى الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ



“Wahai sekalian manusia. Taubatlah (beristigfar) kepada Allah karena aku selalu bertaubat kepada-Nya dalam sehari sebanyak 100 kali.” [HR. Muslim]



Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata,



كَانَ فِى لِسَانِى ذَرَبٌ عَلَى أَهْلِى لَمْ أَعْدُهُ إِلَى غَيْرِهِ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-


“Dulu lisanku biasa berbuat keji kepada keluargaku. Namun, aku tidaklah menganiaya yang lainnya. Kemudian aku menceritakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



أَيْنَ أَنْتَ مِنَ الاِسْتِغْفَارِ يَا حُذَيْفَةُ إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ كُلَّ يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ



“Mana istigfarmu, wahai Hudzaifah? Sesungguhnya aku selalu beristigfar kepada Allah setiap hari sebanyak 100 kali dan aku juga bertaubat kepada-Nya.”
[HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sabda Nabi ‘…إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ’ adalah shohih lighoirihi yaitu shohih namun dilihat dari jalur lainnya yang lebih kuat atau semisal dengannya. Sedangkan sanad hadits ini dho’if]



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,



مَا أَصْبَحْتُ غَدَاةً قَطٌّ إِلاَّ اِسْتَغْفَرْتُ اللهَ مِائَةَ مَرَّةٍ


“Tidaklah aku berada di pagi hari (antara terbit fajar hingga terbit matahari) kecuali aku beristigfar pada Allah sebanyak 100 kali.”
[HR. An Nasa’i. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani di Silsilah Ash Shohihah no. 1600]



Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan bahwa jika kami menghitung dzikir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis, beliau mengucapkan,



رَبِّ اغْفِرْ لِى وَتُبْ عَلَىَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ



‘Robbigfirliy wa tub ‘alayya, innaka antat tawwabur rohim’ - Ya Allah ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang - sebanyak 100 kali. [HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 556]



Dan bacaan istighfar yang paling sempurna adalah penghulu istighfar (sayyidul istighfar) sebagaimana yang terdapat dalam shohih Al Bukhari dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Penghulu istighfar adalah apabila engkau mengucapkan,



اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ



“Allahumma anta robbi laa ilaha illa anta, kholaqtani wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu, abuu-u laka bini’matika ‘alayya, wa abuu-u bi dzanbi, faghfirliy fainnahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta - Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” [HR. Bukhari no. 6306]



Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas,



وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ »



“Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.”



Hadits sayyidul istigfar ini meliputi makna taubat dan terdapat pula hak-hak keimanan. Di dalam hadits ini juga terkandung kemurnian ibadah dan kesempurnaan ketundukan serta perasaan sangat butuh kepada Allah. Sehingga bacaan dzikir ini melebihi bacaan istigfar lainnya karena keutamaan yang dimilikinya. –Semoga kita termasuk orang yang selalu merutinkannya di setiap pagi dan sore.



Bacaan istigfar lainnya adalah sebagaimana terdapat dalam shohih Bukhari dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aisyah radhiyallahu ‘anha. Aisyah berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika menjelang kematiannya) sedang bersandar padanya. Lalu beliau mengucapkan,



اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى وَارْحَمْنِى وَأَلْحِقْنِى بِالرَّفِيقِ الأَعْلَى



“Ya Allah, ampunilah aku, kasihilah aku dan kumpulkanlah aku bersama orang-orang sholih.” [HR. Bukhari no. 5674. Lihat Al Muntaqho Syar Al Muwatho’]



Jadi lihatlah kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang setiap waktunya selalu diisi dengan istighfar bahkan sampai akhir hayat hidupnya pun beliau tidak lepas dari amalan tersebut. Sebagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengakhiri amalan-amalan sholihnya seperti shalat, haji, shalat malam dengan istigfar, beliau juga mengakhiri hidupnya dengan istigfar.



Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja yang sudah dijamin dosanya yang telah lalu dan akan datang akan diampuni, bagaimana lagi dengan kita yang tidak dijamin seperti itu[?] Sungguh, kita sebenarnya yang lebih pantas untuk bertaubat dan beristighfar setiap saat karena dosa kita yang begitu banyak dan tidak pernah bosan-bosannya kita lakukan.



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,



يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ



“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa di waktu siang dan malam, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian.” [HR. Muslim no. 6737]



Semoga Allah mengaruniakan kepada kita keteladanan untuk selalu mengikuti jejak beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah memberikan kepada kita akhir hidup yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Mengabulkan do’a.



***



[Dari: Muhammad Abduh Tuasikal - rumaisho.com]

Kamis, 04 Agustus 2011

PUASA, BUKAN SEKEDAR MENAHAN LAPAR DAN DAHAGA

Ibadah puasa memiliki kedudukan tersendiri di sisi Allah Subhanahuwata'ala. Ia akan memberikan pahala yang berlipat ganda sesuai kualitas puasa yang dilakukan seorang hamba. Semakin tinggi kualitas puasanya, semakin banyak pula pahala yang didapat. Yaitu puasa yang tidak sekadar menahan lapar dan dahaga.

Puasa merupakan ibadah yang sangat dicintai Allah Subhanahuwata'ala. Hal ini sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Salallahu'alaihiwassalam bersabda:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلاَّ الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي

“Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 kebaikan sampai 700 kali lipat. Allah berkata, ‘Kecuali puasa, maka Aku yang akan membalas orang yang menjalankannya karena dia telah meninggalkan keinginan-keinginan hawa nafsunya dan makannya karena Aku.” [Sahih, HR. Muslim]

Hadits di atas dengan jelas menunjukkan betapa tingginya nilai puasa. Allah Subhanahuwata'ala akan melipatgandakan pahalanya bukan sekadar 10 atau 700 kali lipat, namun akan dibalas sesuai dengan keinginan-Nya. Padahal kita tahu bahwa IA Maha Pemurah, maka Ia tentu akan membalas pahala orang yang berpuasa dengan berlipat ganda.

Hikmah dari semua ini adalah sebagaimana tersebut dalam hadits, bahwa orang yang berpuasa telah meninggalkan keinginan hawa nafsu dan makannya karena Allah Subhanahuwata'ala. Tidak tampak dalam dzahir (lahiriah)nya dia sedang melakukan suatu amalan ibadah, padahal sesungguhnya dia sedang menjalankan ibadah yang sangat dicintai Allah Subhanahuwata'ala dengan menahan lapar dan dahaga. Sementara di sekitarnya ada makanan dan minuman.

Di samping itu, dia juga menjaga hawa nafsunya dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Semua itu dilakukan karena mengharapkan keridhaan Allah Subhanahuwata'ala dengan meyakini bahwa Allah Ia mengetahui segala gerak-geriknya.

Di antara hikmahnya juga yaitu karena orang yang berpuasa sedang mengumpulkan seluruh jenis kesabaran di dalam amalannya. Yaitu sabar dalam taat kepada Allah Subhanahuwata'ala, dalam menjauhi larangan, dan di dalam menghadapi ketentuan takdir-Nya. Allah Subhanahuwata'ala berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang beriman. Bertakwalah kepada Tuhanmu". Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar[39]: 10)

Perlu menjadi catatan penting bahwa puasa bukanlah sekadar menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lainnya yang membatalkan puasa. Orang yang berpuasa harus pula menjaga lisan dan anggota badan lainnya dari segala yang diharamkan oleh Allah Subhanahuwata'ala. Namun bukan berarti ketika tidak sedang berpuasa boleh melakukan hal-hal yang diharamkan tersebut.

Maksudnya adalah bahwa perbuatan maksiat itu lebih berat ancamannya bila dilakukan pada bulan yang mulia ini dan ketika menjalankan ibadah yang sangat dicintai Allah Subhanahuwata'ala. Bisa jadi seseorang yang berpuasa itu tidak mendapatkan faedah apa-apa dari puasanya kecuali hanya merasakan haus dan lapar. Na’udzubillahi min dzalik.

Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang yang berpuasa agar mendapatkan balasan dan keutamaan-keutamaan yang telah dijanjikan ole Allah Subhanahuwata'ala. Di antaranya:

1. Setiap muslim harus membangun ibadah puasanya di atas iman kepada Allah Subhanahuwata'ala dalam rangka mengharapkan ridha-Nya, bukan karena ingin dipuji atau sekadar ikut-ikutan keluarga atau masyarakatnya yang sedang berpuasa. Rasulullah Salallahu'alaihiwassalam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [Muttafaqun ‘alaih]

2. Menjaga anggota badannya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahuwata'ala, seperti menjaga lisannya dari dusta, ghibah, dan lain-lain. Begitu pula menjaga matanya dari melihat orang lain yang bukan mahramnya baik secara langsung atau tidak langsung, seperti melalui gambar, film, dan sebagainya. Juga menjaga telinga, tangan, kaki, dan anggota badan lainnya dari bermaksiat kepada-Nya.

Rasulullah Salallahu'alaihiwassalam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya, maka Allah tidak peduli dia meninggalkan makan dan minumnya.”
[Sahih, HR. al-Bukhari no. 1804]

Maka semestinya orang yang berpuasa tidak mendatangi pasar, supermarket, mal, atau tempat-tempat keramaian lainnya melainkan ada kebutuhan yang mendesak. Karena biasanya tempat-tempat tersebut bisa menyeretnya untuk mendengarkan dan melihat perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah Subhanahuwata'ala. Begitu pula menjauhi televisi, karena tidak bisa dimungkiri lagi bahwa efek negatifnya sangat besar baik bagi orang yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa.

3. Bersabar untuk menahan diri dan tidak membalas kejelekan yang ditujukan terhadapnya.
Rasulullah Salallahu'alaihiwassalam bersabda dalam hadits Abu Hurairah ra:

الصِّياَمُ جُنَّةٌ، فَإِذَا كاَنَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

“Puasa adalah tameng, maka apabila salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah dia berkata kotor dan janganlah bertengkar dengan mengangkat suara. Jika dia dicela dan disakiti maka katakanlah, ‘Saya sedang berpuasa’.” [Sahih, HR. Muslim]

Dari hadits tersebut bisa diambil pelajaran tentang wajibnya menjaga lisan. Apabila seseorang bisa menahan diri dari membalas kejelekan maka tentunya dia akan terjauhkan dari memulai menghina dan melakukan kejelekan lainnya.

Sesungguhnya puasa itu akan melatih dan mendorong seorang muslim untuk berakhlak mulia serta melatih dirinya menjadi sosok yang terbiasa menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahuwata'ala. Namun hasil yang demikian tidak akan didapat kecuali dengan menjaga puasanya dari beberapa hal yang tersebut di atas.

Puasa itu ibarat sebuah baju. Bila orang yang memakai baju itu menjaganya dari kotoran atau sesuatu yang merusaknya, tentu baju tersebut akan menutupi auratnya, menjaganya dari terik matahari dan udara yang dingin, serta memperindah penampilannya. Demikian pula puasa, orang yang mengamalkannya tidak akan mendapatkan buah serta faedahnya kecuali dengan menjaga diri dari hal-hal yang bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan pahalanya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

[Dari Asy Syariah]

NIKMAT BULAN SUCI RAMADHAN

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, kami sajikan risalah ini dengan mengharap kepada Allah agar menjadikan amalan-amalan kita semua ikhlas semata-mata karena-Nya. Dan sesuai apa yang dibawa nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, maka kami sampaikan dengan mengharap pertolongan dn ridha Allah subhanahuwata'ala:

1. Tidak ada keraguan lagi bahwasannya di antara nikmat Allah subhanahu wata’ala yang dianugerahkan kepada hamba-Nya adalah bulan Ramadhan yang mulia ini. Allah subhanahu wata’ala menjadikan bulan ini sebagai bulan terkumpulnya segala kebaikan dan kesempatan untuk melaksanakan amalan-amalan shalih. Dan Allah subhanahu wata’ala mencurahkan nikmat kepada hamba-Nya pada bulan ini dengan nikmat-nikmat yang telah lalu, dan nikmat yang terus-menerus.

Pada bulan ini Allah subhanahu wata’ala menurunkan Al Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan penjelas dari Al-Huda dan Al-Furqan. Padanya terjadi perang Badar kubra, dimana Allah subhanahu wata’ala memuliakan Islam dan kaum muslimin serta menghinakan kesyirikan dan para pelakunya, sehingga hari tersebut dinamakan dengan Yaumul Furqon (Hari Pembeda antara yang benar dan yang batil). Padanya pula terjadi Fathu Makkah (penaklukan kota Makkah) yang dengannya Allah mensucikan Baitul Haram dari berhala-berhala, dan umat manusia pun berbondong-bondong masuk ke dalam agama Islam.

Barangsiapa berpuasa pada bulan ini karena iman dan mengharap ridha serta pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang menunaikan Qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mengharap ridha serta pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam (shalat tarawih) pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap ridha serta pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu.

2. Shalat tarawih yang kita lakukan di bulan ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala sebagaimana yang telah disebutkan di atas, akan mendapatkan keutamaan sebagaimana penjelasan dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامَ لَيْلَةٍ

“Barangsiapa yang shalat (tarawih) bersama imam sampai selesai maka dicatat baginya seperti shalat semalam suntuk.”

Ini merupakan nikmat yang besar, tidak sepantasnya bagi seorang mukmin untuk meninggalkannya, bahkan sudah seyogyanya ia menekuninya, serta menjaga shalat tarawih bersama imam dari awal hingga akhirnya.

3. Mayoritas dari para imam masjid mempercepat ruku’ dan sujud di dalam shalat tarawih sehingga memberatkan para makmum yang shalat di belakangnya. Bahkan tidak jarang sebagian para imam sangat cepat (shalatnya) sehingga dapat menghilangkan tuma’ninah. Padahal tuma’ninah itu merupakan rukun shalat, dan tidaklah sah shalat seseorang tanpa adanya tuma’ninah. Kalaupun sekiranya dia tidak meninggalkan tuma’ninah, ia akan menghilangkan kebersamaan gerakan makmum. Karena tidak memungkinkan bagi mereka mengikuti imam secara sempurna karena cepatnya gerakan imam.

Berkata para ulama -semoga Allah subhanahu wata’ala merahmati mereka- : “sesungguhnya makruh hukumnya bagi seorang imam mempercepat gerakan yang menghalangi makmum untuk mengerjakan perkara sunnah.” Maka bagaimana kalau sekiranya dia sampai menghalangi makmum untuk mengerjakan perkara yang wajib?

Maka harapan kita bagi para imam untuk membimbing jamaah yang shalat yang menjadi makmum di belakangnya, agar menunaikan shalat tarawih dengan penuh tuma’ninah. Hendaknya para imam mengetahui bahwa shalat yang mereka kerjakan itu dalam rangka menghadap kepada maula (Rabb mereka) dalam keadaan bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Nya dengan membaca kalam-Nya, bertakbir kepada-Nya, mengagungkan-Nya, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya dengan sesuatu yang mereka cintai dari kebaikan dunia dan akhirat. Mereka akan lebih di atas kebaikan jika mereka ingin menambah ssedikit waktu, dan sebenarnya perkara ini sangatlah mudah walhamdulillah.

4. Allah subhanahu wata’ala telah memberikan kewajiban bagi seluruh kaum muslimin yang mukallaf, yang memiliki kemampuan dan yang bermukim untuk ber-shaum. Adapun bagi anak kecil yang belum baligh, maka tidak ada kewajiban baginya. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ : وَذَكَرَ: الصَّبِي حَتَّى يَبْلُغَ

“Telah diangkat pena dari 3 golongan, (dan disebutkan diantaranya) Anak kecil sampai ia baligh.”
[HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi].

Akan tetapi sudah merupakan kewajiban bagi orang tua agar memerintahkan anak-anaknya untuk ber-shaum apabila telah sampai pada batasan yang anak tersebut mampu untuk ber-shaum. Karena hal itu termasuk bagian pendidikan dan latihan baginya untuk mengerjakan rukun-rukun Islam. Kita melihat sebagian orang tua membiarkan anak-anaknya, mereka tidak memerintahkan shalat dan puasa, maka ini adalah suatu kesalahan. Sesungguhnya dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah subhanahu wata’ala. Dalam keadaan mereka menyangka dengan tidak menyuruh anak-anak mereka shaum itu sebagai bentuk kelembutan dan kasih sayang kepada mereka.

Dan pada hakekatnya, orang tua yang berlemah lembut dan berkasih-sayang kepada anak-anaknya adalah orang tua yang melatih mereka di atas perilaku kebaikan, bukan orang tua yang mengabaikan tentang pengajaran dan pendidikan yang bermanfaat bagi mereka.

Sedangkan hukum bagi orang yang gila, pikun, dan semisalnya, maka tidak ada kewajiban bagi mereka shaum dan membayar fidyah, karena tidak adanya akal pada mereka. Adapun orang yang lemah tapi bisa diharapkan hilangnya kelemahan darinya, hukumnya seperti orang sakit yang bisa diharapkan kesembuhannya, maka dia menunggu sampai Allah subhanahu wata’ala menyembuhkan-Nya, kemudian ia meng-qadha’. Berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala:

أَيَّاماً مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْراً فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan
, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah[2]: 184)

Adapun orang lemah (tua) yang tidak bisa diharapkan hilangnya kelemahannya seperti orang tua (jompo) dan orang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, maka tidak ada kewajiban shaum baginya. Namun dalam hal ini ia berkewajiban memberikan makan setiap hari seorang fakir miskin.

Adapun wanita yang haidh dan nifas, maka tidak ada kewajiban untuk ber-shaum. Namun ia meng-qadha’ setelah suci sejumlah hari yang ia tinggalkan. Dan jika haidh atau nifas itu terjadi di siang hari, maka batal shaumnya. Dan wajib baginya untuk mengganti di hari yang lain sejumlah hari yang dia tidak berpuasa karena haidh/nifas. Sebagaimana pula jika berhentinya darah haidh atau nifas di tengah hari bulan Ramadhan, maka wajib baginya untuk menahan diri (tidak makan dan minum) dari sisa waktu shaum. Akan tetapi, ia tidak menganggap itu sebagai shaum yang sempurna, bahkan dia tetap wajib meng-qadha’-nya.

Adapun bagi seorang musafir, maka ia diberi pilihan. Jika ia mau, boleh baginya berpuasa dan boleh baginya untuk berbuka. Kecuali apabila shaum itu memberatkan baginya maka sesungguhnya yang lebih baik baginya adalah berbuka. Dan dimakruhkan baginya untuk berpuasa karena perbuatan itu dapat memalingkan dan meremehkan rukhshah (keringanan) yang telah diberikan oleh Dzat Yang Maha Penyayang lagi Maha Mulia (Allah subhanahu wata’ala). Jika shaum tidak memberatkan baginya dan kebutuhannya tetap terpenuhi, maka ber-shaum lebih utama baginya. Sebagaimana hadits Abu Darda’ yang terdapat di dalam Ash Shahihain, ia berkata:

“Kami keluar bersama Rasulullah pada bulan Ramadhan dalam keadaan cuaca yang sangat panas sampai salah seorang di antara kami meletakkan tangannya di atas kepalanya karena panas yang sangat, dan tidak ada di antara kami yang berpuasa, kecuali Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan Abdullah bin Rawahah.” [HR. Abu Darda]

Semoga bermanfaat!

KHUTBAH RASULULLAH MENJELANG AKHIR SYA'BAN

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

”Wahai manusia, sunguh telah dekat kepadamu bulan yang agung, bulan yang penuh dengan keberkahan, yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik (nilainya) dari seribu bulan, bulan yang mana Allah tetapkan puasa di siang harinya sebagai fardhu, dan shalat (tarawih) di malamnya sebagai sunah. Barang siapa mendekatkan diri kepada Allah di bulan ini dengan satu kebaikan (amalan sunnah), maka pahalanya seperti dia melakukan amalan fardhu di bulan-bulan yang lain.

Barangsiapa melakukan amalan fardhu di bulan ini, maka pahalanya seperti telah melakukan 70 amalan fardhu di bulan lainnya. Inilah bulan kesabaran dan balasan atas kesabaran adalah surga, bulan ini merupakan bulan kedermawanan dan simpati (satu rasa) terhadap sesama. Dan bulan dimana rizki orang-orang yang beriman ditambah. Barang siapa memberi makan (untuk berbuka) orang yang berpuasa maka baginya pengampunan atas dosa-dosanya dan dibebaskan dari api neraka dan dia mendapatkan pahala yang sama sebagaimana yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa.

Mereka (para sahabat) berkata : “Wahai Rasulullah! tidak semua dari kami mempunyai sesuatu yang bisa diberikan kepada orang yang berpuasa untuk berbuka.”

Rasulullah menjawab: “Allah akan memberikan pahala ini kepada orang yang memberi buka puasa walaupun dengan sebiji kurma, atau seteguk air, atau setetes susu”. Inilah bulan yang permulaannya (sepuluh hari pertama) Allah menurunkan rahmat, yang pertengahannya (sepuluh hari pertengahan) Allah memberikan ampunan, dan yang terakhirnya (sepuluh hari terakhir) Allah membebaskan hamba-Nya dari api neraka . Barangsiapa yang meringankan hamba sahayanya di bulan ini, maka Allah SWT akan mengampuninya dan membebaskannya dari api neraka.

Dan perbanyaklah melakukan empat hal di bulan ini, yang dua hal dapat mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan yang dua hal kamu pasti memerlukannya. Dua hal yang mendatangkan keridhaan Allah yaitu syahadah (Laailaaha illallaah) dan beristighfar kepada Allah, dan dua hal yang pasti kalian memerlukannya yaitu mohonlah kepada-Nya untuk masuk surga dan berlindung kepada-Nya dari api neraka . Dan barang siapa memberi minum kepada orang yang berpuasa (untuk berbuka), maka Allah akan memberinya minum dari telagaku (Haudh) dimana dengan sekali minum ia tidak akan merasakan haus sehingga ia memasuki surga “. [Shahih ibnu Khuzaymah no. 1887]


BENARKAH INI MEMBATALKAN PUASA?

Berbicara puasa tentu tidak bisa dipisahkan dengan hal-hal yang membatalkannya. Menjadi penting untuk terus dikaji karena di tengah-tengah masyarakat Muslim juga tumbuh fikih-fikih tertentu yang berkaitan dengan pembatal-pembatal puasa dan sangat masyhur, namun sebagian di antaranya tidak dibangun di atas dalil.

Ada sejumlah persoalan yang sering menjadi perselisihan di antara kaum muslimin seputar pembatal-pembatal puasa. Di antaranya memang ada yang menjadi silang pendapat di antara para ulama. Namun ada pula hanya sekadar anggapan yang berlebih-lebihan dan tidak kuat dalil-dalilnya.

Melalui tulisan ini akan dikupas beberapa permasalahan yang oleh sebagian umat dianggap sebagai pembatal puasa namun sesungguhnya tidak demikian. Keterangan-keterangan berikut sebagian besar disarikan dari Kitab Fatwa Ramadhan, cetakan pertama dari penerbit Adhwa’ as-Salaf, yang berisi kumpulan fatwa para ulama seperti asy-Syaikh Ibnu Baz, asy-Syaikh al-‘Utsaimin, asy-Syaikh Shalih al-Fauzan, dan lain-lain rahimahumullahu ajma’in. Di antara faedah yang dapat kita petik dari kitab ini adalah:

1. Bahwa orang yang melakukan pembatal-pembatal puasa dalam keadaan lupa, dipaksa, dan tidak tahu dari sisi hukumnya, tidaklah batal puasanya. Begitu pula orang yang tidak tahu dari sisi waktunya, seperti orang yang menunaikan sahur setelah terbit fajar dalam keadaan yakin bahwa waktu fajar belum tiba.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin setelah menjelaskan tentang pembatal-pembatal puasa, berkata, “Pembatal-pembatal ini akan merusak puasa, namun tidak merusaknya kecuali memenuhi tiga syarat: mengetahui hukumnya, ingat (tidak dalam keadaan lupa), dan disengaja (bukan karena terpaksa).”
Kemudian beliau membawakan beberapa dalil. Di antaranya hadits yang menjelaskan bahwa Allah l telah mengabulkan doa yang tersebut dalam firman-Nya:

“Ya Allah, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kalau kami salah (karena tidak tahu).” (QS. Al-Baqarah[2]: 286)

Hadits yang menjelaskan hal tersebut ada di dalam Shahih Muslim. Begitu pula ayat ke-106 di dalam surat an-Nahl yang menjelaskan tidak berlakunya hukum kekafiran terhadap orang yang melakukan kekafiran karena dipaksa. Maka hal ini tentu lebih berlaku pada permasalahan yang berhubungan dengan pembatal-pembatal puasa. [Fatwa Ramadhan, 2/426—428]

Yang dimaksud oleh asy-Syaikh al-‘Utsaimin t adalah apabila orang tersebut benar-benar tidak tahu dan bukan orang yang tidak mau tahu, wallahu a’lam. Sehingga orang yang merasa dirinya teledor atau lalai karena tidak mau bertanya, tentu yang lebih selamat baginya adalah mengganti puasanya atau ditambah dengan membayar kaffarah bagi yang terkena kewajiban tersebut. [Lihat fatwa asy-Syaikh Ibnu Baz t di dalam Fatawa Ramadhan, 2/435]

2. Orang yang muntah bukan karena keinginannya (tidak sengaja) tidaklah batal puasanya. Hal ini sebagaimana tersebut dalam hadits:

مَنْ ذَرَعَهُ قَيْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عـَليَهِ قَضَاءٌ، وَإِنِ اسْـتَقَاءَ فَلْيَـقْضِ

“Barang siapa yang muntah karena tidak disengaja, maka tidak ada kewajiban bagi dia untuk mengganti puasanya. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja maka wajib baginya untuk mengganti puasanya.” [HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan yang lainnya, disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t di dalam al-Irwa’ no. 930]

Oleh karena itu, orang yang merasa mual ketika dia menjalankan puasa, sebaiknya tidak memuntahkan apa yang ada dalam perutnya karena hal ini akan membatalkan puasanya. Jangan pula dia menahan muntahnya karena ini pun akan berakibat negatif bagi dirinya. Maka biarkan muntahan itu keluar dengan sendirinya karena hal tersebut tidak membatalkan puasa. [Fatwa Ramadhan, 2/481]

3. Menelan ludah tidaklah membatalkan puasa. Asy-Syaikh Ibnu Baz ra berkata,

“Tidak mengapa untuk menelan ludah. Saya tidak melihat adanya perselisihan ulama dalam hal ini, karena hal ini tidak mungkin untuk dihindari dan akan sangat memberatkan. Adapun dahak, wajib untuk diludahkan apabila telah berada di rongga mulut dan tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk menelannya karena hal itu memungkinkan untuk dilakukan dan tidak sama dengan ludah.”

4. Keluar darah bukan karena keinginannya seperti luka, atau karena keinginannya namun dalam jumlah yang sedikit, tidaklah membatalkan puasa. Asy-Syaikh al-‘Utsaimin t berkata dalam beberapa fatwanya:
  • “Keluarnya darah di gigi tidaklah memengaruhi puasa selama menjaga agar darahnya tidak tertelan….”
  • “Tes darah tidaklah mengapa bagi orang yang berpuasa, yaitu pengambilan darah untuk diperiksa jenis golongan darahnya dan dilakukan karena keinginannya, tidaklah mengapa….”
  • “Pengambilan darah dalam jumlah yang banyak jika berakibat sama dengan melakukan berbekam, seperti menyebabkan lemahnya badan dan membutuhkan zat makanan, maka hukumnya sama dengan berbekam (yaitu batal puasanya)….” [Fatwa Ramadhan, 2/460—466]

Maka, orang yang keluar darahnya akibat luka di giginya baik karena dicabut atau karena terluka giginya tidaklah batal puasanya. Namun dia tidak boleh menelan darah yang keluar itu dengan sengaja. Begitu pula orang yang dikeluarkan sedikit darahnya untuk diperiksa golongan darahnya tidaklah batal puasanya. Kecuali bila darah yang dikeluarkan dalam jumlah yang banyak sehingga membuat badannya lemah, maka hal tersebut membatalkan puasa sebagaimana orang yang berbekam (yaitu mengeluarkan darah dengan cara tertentu dalam rangka pengobatan).

Meskipun terjadi perbedaan pendapat yang cukup kuat dalam masalah ini, namun yang menenangkan tentunya adalah keluar dari perbedaan pendapat. Maka bagi orang yang ingin melakukan donor darah, sebaiknya dilakukan di malam hari, karena pada umumnya darah yang dikeluarkan jumlahnya besar. Kecuali dalam keadaan yang sangat dibutuhkan, maka dia boleh melakukannya di siang hari. Namun yang lebih hati-hati adalah agar dia mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.

5. Pengobatan yang dilakukan melalui suntik, tidaklah membatalkan puasa, karena obat suntik tidak tergolong makanan atau minuman. Berbeda halnya dengan infus, maka hal itu membatalkan puasa karena berfungsi sebagai zat makanan. Begitu pula pengobatan melalui tetes mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa kecuali bila dia yakin bahwa obat tersebut mengalir ke kerongkongan. Terdapat perbedaan pendapat, apakah mata dan telinga merupakan saluran ke kerongkongan sebagaimana mulut dan hidung, ataukah bukan. Namun wallahu a’lam, yang benar adalah bahwa keduanya bukanlah saluran yang akan mengalirkan obat ke kerongkongan. Maka obat yang diteteskan melalui mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa. Meskipun bagi yang merasakan masuknya obat ke kerongkongan tidak mengapa baginya untuk mengganti puasanya agar keluar dari perselisihan. [Fatwa Ramadhan, 2/510—511]

6. Mencium dan memeluk istri tidaklah membatalkan puasa selama tidak keluar air mani meskipun mengakibatkan keluarnya madzi. Rasulullah Salallahu'alaihiwassalam bersabda dalam sebuah hadits sahih yang artinya:

“Dahulu Rasulullah mencium (istrinya) dalam keadaan beliau berpuasa dan memeluk (istrinya) dalam keadaan beliau puasa. Akan tetapi beliau adalah orang yang paling mampu menahan syahwatnya di antara kalian.” [Lihat takhrijnya dalam kitab al-Irwa’, hadits no. 934]

Akan tetapi bagi orang yang mengkhawatirkan keluarnya mani dan terjatuh pada perbuatan jima’ karena syahwatnya yang kuat, maka yang terbaik baginya adalah menghindari perbuatan tersebut. Karena puasa bukanlah sekadar meninggalkan makan atau minum, tetapi juga meninggalkan syahwatnya. Rasulullah Salallahu'alaihiwassalam bersabda:

...يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي...

“(Orang yang berpuasa) meninggalkan syahwatnya dan makannya karena Aku (Allah).” [Sahih, HR. Muslim]

Beliau juga bersabda:

دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيْبُكَ

“Tinggalkan hal-hal yang meragukan kepada yang tidak meragukan.” [HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa’i, dan At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani di al-Irwa’]

7. Bagi laki-laki yang sedang berpuasa diperbolehkan untuk keluar rumah memakai wewangian. Namun bila wewangian itu berasal dari suatu asap atau semisalnya, maka tidak boleh untuk menghirup atau mengisapnya. Juga diperbolehkan baginya untuk menggosok giginya dengan pasta gigi kalau dibutuhkan. Namun dia harus menjaga agar tidak ada yang tertelan ke dalam kerongkongan, sebagaimana diperbolehkan bagi dirinya untuk berkumur dan memasukkan air ke hidung dengan tidak terlalu kuat agar tidak ada air yang tertelan atau terhisap. Namun seandainya ada yang tertelan atau terhisap dengan tidak sengaja, tidaklah membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits:

“Bersungguh-sungguhlah dalam istinsyaq (menghirup air ketika berwudhu) kecuali jika engkau sedang berpuasa (maka tidak perlu bersungguh-sungguh).” [HR. Abu Dawud, 1/132, dan at-Tirmidzi, 3/788, an-Nasa’i, 1/66, dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani di al-Irwa’, hadits no. 935]

8. Diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk menyiram kepala dan badannya dengan air untuk mengurangi rasa panas atau haus. Bahkan boleh pula untuk berenang di air dengan selalu menjaga agar tidak ada air yang tertelan ke kerongkongan.

9. Mencicipi masakan tidaklah membatalkan puasa, dengan menjaga jangan sampai ada yang masuk kerongkongan. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abbas ra dalam sebuah atsar, “Tidak apa-apa bagi seseorang untuk mencicipi cuka dan lainnya yang akan dia beli.” (Atsar ini dihasankan asy-Syaikh al-Albani di al-Irwa’ no. 937)

Demikianlah beberapa ringkasan penjelasan dari para ulama tentang pembatal puasa. Yang terpenting bagi setiap muslim adalah, meyakini bahwa Rasulullah Salallahu'alaihiwassalam tentu telah menjelaskan seluruh hukum yang ada dalam syariat Islam ini. Maka, kita tidak boleh menentukan sesuatu itu membatalkan puasa atau tidak dengan perasaan semata. Bahkan harus mengembalikannya kepada dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta penjelasan para ulama.

Wallahu a’lam bish-shawab.

[Dari Asy Syariah]

Rabu, 03 Agustus 2011

LANGKAH MENUJU MA'RIFAT

Manusia dilengkapi oleh Allah dua hal pokok, yaitu jasmani dan rohani. Dua hal ini memiliki keperluan masing-masing. Jasmani membutuhkan makan, minum, pelampiasan syahwat, keindahan, pakaian, perhiasan-perhiasan dan kemasyhuran. Rohani, pada sisi lain, membutuhkan kedamaian, ketenteraman, kasih-sayang dan cinta.

Para sufi menegaskan bahwa hakekat sesungguhnya dari manusia adalah rohaninya. Ia adalah muara segala kebajikan. Kebahagiaan badani sangat tergantung pada kebahagiaan rohani. Sedang, kebahagiaan rohani tidak terikat pada wujud luar jasmani manusia. Sebagai inti hidup, rohani harus ditempatkan pada posisi yang lebih tinggi. Semakin tinggi rohani diletakkan, kedudukan manusia akan semakin agung. Jika rohani berada pada tempat rendah, hina pulalah hidup manusia.

Fitrah rohani adalah kemuliaan, jasmani pada kerendahan. Badan yang tidak memiliki rohani tinggi, akan selalu menuntut pemenuhan kebutuhan-kebutuhan rendah hewani. Rohani hendaknya dibebaskan dari ikatan keinginan hewani, yaitu kecintaan pada pemenuhan syahwat dan keduniaan. Hati manusia yang terpenuhi dengan cinta pada dunia, akan melahirkan kegelisahan dan kebimbangan yang tidak berujung. Hati adalah cerminan ruh. Kebutuhan ruh akan cinta bukan untuk dipenuhi dengan kesibukan pada dunia. Ia harus bersih.

Dalam rangkaian metode pembersihan hati, para sufi menetapkan dengan tiga tahap: Takhalli, Tahalli, dan Tajalli. Takhalli, sebagai tahap pertama dalam mengurus hati, adalah membersihkan hati dari keterikatan pada dunia. Hati, sebagai langkah pertama, harus dikosongkan. Ia disyaratkan terbebas dari kecintaan terhadap dunia, anak, istri, harta dan segala keinginan duniawi.

Dunia dan isinya, oleh para sufi, dipandang rendah. Ia bukan hakekat tujuan manusia. Manakala kita meninggalkan dunia ini, harta akan sirna dan lenyap. Hati yang sibuk pada dunia, saat ditinggalkannya, akan dihinggapi kesedihan, kekecewaan, kepedihan dan penderitaan. Untuk melepaskan diri dari segala bentuk kesedihan, lanjut para saleh sufi, seorang manusia harus terlebih dulu melepaskan hatinya dari kecintaan pada dunia.

Tahalli, sebagai tahap kedua berikutnya, adalah upaya pengisian hati yang telah dikosongkan dengan isi yang lain, yaitu Allah (swt). Pada tahap ini, hati harus selalu disibukkan dengan dzikir dan mengingat Allah. Dengan mengingat Allah, melepas selain-Nya, akan mendatangkan kedamaian. Tidak ada yang ditakutkan selain lepasnya Allah dari dalam hatinya. Hilangnya dunia, bagi hati yang telah tahalli, tidak akan mengecewakan. Waktunya sibuk hanya untuk Allah, bersenandung dalam dzikir.

Pada saat tahalli, lantaran kesibukan dengan mengingat dan berdzikir kepada Allah dalam hatinya, anggota tubuh lainnya tergerak dengan sendirinya ikut bersenandung dzikir. Lidahnya basah dengan lafadz kebesaran Allah yang tidak henti-hentinya didengungkan setiap saat. Tangannya berdzikir untuk kebesaran Tuhannya dalam berbuat. Begitu pula, mata, kaki, dan anggota tubuh yang lain. Pada tahap ini, hati akan merasai ketenangan. Kegelisahannya bukan lagi pada dunia yang menipu. Kesedihannya bukan pada anak dan istri yang tidak akan menyertai kita saat maut menjemput. Kepedihannya bukan pada syahwat badani yang seringkali memperosokkan pada kebinatangan. Tapi hanya kepada Allah. Hatinya sedih jika tidak mengingat Allah dalam setiap detik.

Setelah tahap ‘pengosongan’ dan ‘pengisian’, sebagai tahap ketiga adalah Tajalli. Yaitu, tahapan dimana kebahagian sejati telah datang. Ia lenyap dalam wilayah Jalla Jalaluh, Allah subhanahu wata’ala. Ia lebur bersama Allah dalam kenikmatan yang tidak bisa dilukiskan. Ia bahagia dalam keridho’an-Nya. Pada tahap ini, para sufi menyebutnya sebagai ma’rifah, orang yang sempurna sebagai manusia luhur.

Syekh Abdul Qadir Jaelani menyebutnya sebagai insan kamil, manusia sempurna. Ia bukan lagi hewan, tapi seorang malaikat yang berbadan manusia. Rohaninya telah mencapai ketinggian kebahagiaan. Tradisi sufi menyebut orang yang telah masuk pada tahap ketiga ini sebagai waliyullah, kekasih Allah. Orang-orang yang telah memasuki tahapan Tajalli ini, ia telah mencapai derajat tertinggi kerohanian manusia. Derajat ini pernah dilalui oleh Hasan Basri, Imam Junaidi al-Baghdadi, Sirri Singkiti, Imam Ghazali, Rabiah al-Adawiyyah, Ma’ruf al-Karkhi, Imam Qusyairi, Ibrahim Ad-ham, Abu Nasr Sarraj, Abu Bakar Kalabadhi, Abu Talib Makki, Sayyid Ali Hujweri, Syekh Abdul Qadir Jaelani, dan lain sebagainya. Tahap inilah hakekat hidup dapat ditemui, yaitu kebahagiaan sejati.

Wallahu a’lam.


[Dari Rizqon Khamami - Blog Artikel Islami]