PROGRAM AHAD DHUHA PEDULI

PROGRAM AHAD DHUHA PEDULI adalah Sebuah program kepedulian dalam pengembangan wirausaha dan kemandirian dari jama’ah untuk jama’ah ,

BERJAMAAH KITA HEBAT

“Bukan karena hebat kita berjamaah, tapi karena berjamaah kita menjadi HEBAT” Karena yang sedikit (sendirian) tidak berdampak, tapi bila dihimpun (berjama’ah) maka akan menjadi kekuatan besar.

MENGHIDUPKAN SUNNAH DENGAN BERNIAGA

Rasulullah SAW bersabda : Dari Abu Sa'id ra, dari Nabi Muhammad SAW bersabda, Seorang pebisnis yang jujur lagi amanah, maka ia akan bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada. (HR. Turmudzi)

MENGHIMPUN DONATUR

Setiap kita bisa menjadi donatur, bukan besaran infaqnya yang terpenting, tapi banyaknya orang yang menjadi donatur menjadikan yang sedikit menjadi berlimpah. Faktor kali, bukan faktor besaran. Rp. 5000 per orang dikali 10.000 orang, maka nilainya menjadi besar.

BERBUAT MELALUI PENGAJIAN AHAD DHUHA

Berjamaah membangun umat, untuk melakukan perubahan secara perlahan, menuju kejayaan Islam. Membekali ruhiyah dengan terus memperdalam pengetahuan untuk memberikan kemanfaatan.

BERBUAT MELALUI PENGAJIAN AHAD DHUHA

Berjamaah membangun umat, untuk melakukan perubahan secara perlahan, menuju kejayaan Islam. Membekali ruhiyah dengan terus memperdalam pengetahuan untuk memberikan kemanfaatan.

BERBUAT MELALUI PENGAJIAN AHAD DHUHA

Berjamaah membangun umat, untuk melakukan perubahan secara perlahan, menuju kejayaan Islam. Membekali ruhiyah dengan terus memperdalam pengetahuan untuk memberikan kemanfaatan.

BERBUAT MELALUI PENGAJIAN AHAD DHUHA

Berjamaah membangun umat, untuk melakukan perubahan secara perlahan, menuju kejayaan Islam. Membekali ruhiyah dengan terus memperdalam pengetahuan untuk memberikan kemanfaatan.

AHAD DHUHA PEDULI

Photobucket

Kamis, 25 Maret 2010

ASMA'UL HUSNA

Dalam agama Islam, Asma'ul Husna adalah nama-nama Allah Ta'ala yang indah dan baik. Asma berarti nama dan husna berati yang baik atau yang indah jadi Asma'ul Husna adalah nama nama milik Allah Ta'ala yang baik lagi indah.

Sejak dulu para ulama telah banyak membahas dan menafsirkan nama-nama ini, karena nama-nama Allah adalah alamat kepada Dzat kepada siapa kita beribadah dengan sebenarnya. Meskipun timbul perbedaan pendapat tentang arti, makna, dan penafsirannya akan tetapi yang jelas adalah bahwa kita tidak boleh musyrik dalam mempergunakan atau menyebut nama-nama Allah Ta'ala. Selain perbedaaan dalam mengartikan dan menafsirkan suatu nama terdapat pula perbedaan jumlah nama, ada yang menyebut 99, 100, 200, bahkan 1.000 bahkan 4.000 nama, namun menurut mereka, yang terpenting adalah hakikat Dzat Allah SWT yang harus dipahami dan dimengerti oleh orang-orang yang beriman seperti Nabi Muhammad SAW.

Asma'ul Husna secara harfiah ialah nama-nama, sebutan, gelar Allah yang baik dan agung sesuai dengan sifat-sifat-Nya. Nama-nama Allah yang agung dan mulia itu merupakan suatu kesatuan yang menyatu dalam kebesaran dan keagungan milik Allah.

Para ulama berpendapat bahwa kebenaran adalah konsistensi dengan kebenaran yang lain. Dengan cara ini, umat Muslim tidak akan mudah menulis "Allah adalah ...", karena tidak ada satu hal pun yang dapat disetarakan dengan Allah, akan tetapi harus dapat mengerti dengan hati berdasarkan ajaran Al-Qur'an tentang Allah Ta'ala. Pembahasan berikut hanyalah pendekatan yang disesuaikan dengan konsep akal kita yang sangat terbatas ini. Semua kata yang ditujukan pada Allah harus dipahami keberadaannya dengan penggunaan yang wajar pada kata-kata itu. Allah itu tidak dapat dimisalkan atau dimiripkan dengan segala sesuatu, seperti tercantum dalam surat Al-Ikhlas.

"Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia"
. (QS. Al-Ikhlas : 1-4)

Para ulama menekankan bahwa Allah adalah sebuah nama kepada Dzat yang pasti ada namanya. Semua nilai kebenaran mutlak hanya ada (dan bergantung) pada-Nya. Dengan demikian, Allah Yang Memiliki Derajat Maha Tinggi. Tapi Allah juga Yang Memiliki sifat Maha Dekat. Allah Memiliki sifat Maha Kuasa dan juga Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Sifat-sifat Allah dijelaskan dengan sebutan Asma'ul Husna, yaitu nama-nama, sebutan atau gelar yang baik.

DALIL

Berikut adalah beberapa terjemahan dalil yang terkandung di dalam Al-Qur'an dan Hadits tentang Asma'ul Husna:
  • "Dialah Allah, tidak ada Tuhan atau Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Dia mempunyai asmaa'ul husna (nama-nama yang baik)." - (Q.S. Thaa-Haa : 8)[1]
  • Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al Asma'ul Husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu" - (Q.S Al-Israa': 110)[1]
  • "Allah memiliki Asmaa'ul Husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama yang baik itu..." - (QS. Al-A'raaf : 180)[1]
ASMAULHUSNA
No Nama Arab Indonesia English

Allah الله Allah Allah
1 Ar Rahman الرحمن Yang Memiliki Mutlak sifat Pemurah The All Beneficent
2 Ar Rahiim الرحيم Yang Memiliki Mutlak sifat Penyayang The Most Merciful
3 Al Malik الملك Yang Memiliki Mutlak sifat Merajai/Memerintah The King, The Sovereign
4 Al Quddus القدوس Yang Memiliki Mutlak sifat Suci The Most Holy
5 As Salaam السلام Yang Memiliki Mutlak sifat Memberi Kesejahteraan Peace and Blessing
6 Al Mu`min المؤمن Yang Memiliki Mutlak sifat Memberi Keamanan The Guarantor
7 Al Muhaimin المهيمن Yang Memiliki Mutlak sifat Pemelihara The Guardian, the Preserver
8 Al `Aziiz العزيز Yang Memiliki Mutlak Kegagahan The Almighty, the Self Sufficient
9 Al Jabbar الجبار Yang Memiliki Mutlak sifat Perkasa The Powerful, the Irresistible
10 Al Mutakabbir المتكبر Yang Memiliki Mutlak sifat Megah, Yang Memiliki Kebesaran The Tremendous
11 Al Khaliq الخالق Yang Memiliki Mutlak sifat Pencipta The Creator
12 Al Baari` البارئ Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Melepaskan (Membuat, Membentuk, Menyeimbangkan) The Maker
13 Al Mushawwir المصور Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Membentuk Rupa (makhluknya) The Fashioner of Forms
14 Al Ghaffaar الغفار Yang Memiliki Mutlak sifat Pengampun The Ever Forgiving
15 Al Qahhaar القهار Yang Memiliki Mutlak sifat Memaksa The All Compelling Subduer
16 Al Wahhaab الوهاب Yang Memiliki Mutlak sifat Pemberi Karunia The Bestower
17 Ar Razzaaq الرزاق Yang Memiliki Mutlak sifat Pemberi Rejeki The Ever Providing
18 Al Fattaah الفتاح Yang Memiliki Mutlak sifat Pembuka Rahmat The Opener, the Victory Giver
19 Al `Aliim العليم Yang Memiliki Mutlak sifat Mengetahui (Memiliki Ilmu) The All Knowing, the Omniscient
20 Al Qaabidh القابض Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Menyempitkan (makhluknya) The Restrainer, the Straightener
21 Al Baasith الباسط Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Melapangkan (makhluknya) The Expander, the Munificent
22 Al Khaafidh الخافض Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Merendahkan (makhluknya) The Abaser
23 Ar Raafi` الرافع Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Meninggikan (makhluknya) The Exalter
24 Al Mu`izz المعز Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Memuliakan (makhluknya) The Giver of Honor
25 Al Mudzil المذل Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Menghinakan (makhluknya) The Giver of Dishonor
26 Al Samii` السميع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mendengar The All Hearing
27 Al Bashiir البصير Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Melihat The All Seeing
28 Al Hakam الحكم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menetapkan The Judge, the Arbitrator
29 Al `Adl العدل Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Adil The Utterly Just
30 Al Lathiif اللطيف Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Lembut The Subtly Kind
31 Al Khabiir الخبير Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengetahui Rahasia The All Aware
32 Al Haliim الحليم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penyantun The Forbearing, the Indulgent
33 Al `Azhiim العظيم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Agung The Magnificent, the Infinite
34 Al Ghafuur الغفور Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pengampun The All Forgiving
35 As Syakuur الشكور Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pembalas Budi (Menghargai) The Grateful
36 Al `Aliy العلى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Tinggi The Sublimely Exalted
37 Al Kabiir الكبير Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Besar The Great
38 Al Hafizh الحفيظ Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menjaga The Preserver
39 Al Muqiit المقيت Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pemberi Kecukupan The Nourisher
40 Al Hasiib الحسيب Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Membuat Perhitungan The Reckoner
41 Al Jaliil الجليل Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mulia The Majestic
42 Al Kariim الكريم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pemurah The Bountiful, the Generous
43 Ar Raqiib الرقيب Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengawasi The Watchful
44 Al Mujiib المجيب Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengabulkan The Responsive, the Answerer
45 Al Waasi` الواسع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Luas The Vast, the All Encompassing
46 Al Hakiim الحكيم Yang Memiliki Mutlak sifat Maka Bijaksana The Wise
47 Al Waduud الودود Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pencinta The Loving, the Kind One
48 Al Majiid المجيد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mulia The All Glorious
49 Al Baa`its الباعث Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Membangkitkan The Raiser of the Dead
50 As Syahiid الشهيد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menyaksikan The Witness
51 Al Haqq الحق Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Benar The Truth, the Real
52 Al Wakiil الوكيل Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memelihara The Trustee, the Dependable
53 Al Qawiyyu القوى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Kuat The Strong
54 Al Matiin المتين Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Kokoh The Firm, the Steadfast
55 Al Waliyy الولى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Melindungi The Protecting Friend, Patron, and Helper
56 Al Hamiid الحميد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Terpuji The All Praiseworthy
57 Al Mushii المحصى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengkalkulasi The Accounter, the Numberer of All
58 Al Mubdi` المبدئ Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memulai The Producer, Originator, and Initiator of all
59 Al Mu`iid المعيد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengembalikan Kehidupan The Reinstater Who Brings Back All
60 Al Muhyii المحيى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menghidupkan The Giver of Life
61 Al Mumiitu المميت Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mematikan The Bringer of Death, the Destroyer
62 Al Hayyu الحي Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Hidup The Ever Living
63 Al Qayyuum القيوم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mandiri The Self Subsisting Sustainer of All
64 Al Waajid الواجد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penemu The Perceiver, the Finder, the Unfailing
65 Al Maajid الماجد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mulia The Illustrious, the Magnificent
66 Al Wahiid الواحد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Tunggal The One, The Unique, Manifestation of Unity
67 As Shamad الصمد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Dibutuhkan, Tempat Meminta The Self Sufficient, the Impregnable, the Eternally Besought of All, the Everlasting
68 Al Qaadir القادر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menentukan, Maha Menyeimbangkan The All Able
69 Al Muqtadir المقتدر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Berkuasa The All Determiner, the Dominant
70 Al Muqaddim المقدم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mendahulukan The Expediter, He who brings forward
71 Al Mu`akkhir المؤخر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengakhirkan The Delayer, He who puts far away
72 Al Awwal الأول Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Awal The First
73 Al Aakhir الأخر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Akhir The Last
74 Az Zhaahir الظاهر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Nyata The Manifest; the All Victorious
75 Al Baathin الباطن Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Ghaib The Hidden; the All Encompassing
76 Al Waali الوالي Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memerintah The Patron
77 Al Muta`aalii المتعالي Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Tinggi The Self Exalted
78 Al Barri البر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penderma The Most Kind and Righteous
79 At Tawwaab التواب Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penerima Tobat The Ever Returning, Ever Relenting
81 Al Muntaqim المنتقم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penyiksa The Avenger
82 Al Afuww العفو Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pemaaf The Pardoner, the Effacer of Sins
83 Ar Ra`uuf الرؤوف Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pengasih The Compassionate, the All Pitying
84 Malikul Mulk مالك الملك Yang Memiliki Mutlak sifat Penguasa Kerajaan (Semesta) The Owner of All Sovereignty
85 Dzul Jalaali Wal Ikraam ذو الجلال و الإكرام Yang Memiliki Mutlak sifat Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan The Lord of Majesty and Generosity
86 Al Muqsith المقسط Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Adil The Equitable, the Requiter
87 Al Jamii` الجامع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengumpulkan The Gatherer, the Unifier
88 Al Ghaniyy الغنى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Berkecukupan The All Rich, the Independent
89 Al Mughnii المغنى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memberi Kekayaan The Enricher, the Emancipator
90 Al Maani المانع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mencegah The Withholder, the Shielder, the Defender
91 Ad Dhaar الضار Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memberi Derita The Distressor, the Harmer
92 An Nafii` النافع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memberi Manfaat The Propitious, the Benefactor
93 An Nuur النور Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Bercahaya (Menerangi, Memberi Cahaya) The Light
94 Al Haadii الهادئ Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pemberi Petunjuk The Guide
95 Al Baadii البديع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pencipta Incomparable, the Originator
96 Al Baaqii الباقي Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Kekal The Ever Enduring and Immutable
97 Al Waarits الوارث Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pewaris The Heir, the Inheritor of All
98 Ar Rasyiid الرشيد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pandai The Guide, Infallible Teacher, and Knower
99 As Shabuur الصبور Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Sabar The Patient, the Timeless

Kamis, 18 Maret 2010

TAKDIR DALAM PENGERTIAN ISLAM

Takdir adalah ketentuan suatu peristiwa yang terjadi di alam raya ini yang meliputi semua sisi kejadiannya, baik itu mengenai kadar atau ukurannya, tempat, maupun waktunya. Dengan demikian segala sesuatu yang terjadi di alam raya ini ada takdirnya, termasuk manusia.

TAKDIR DALAM AGAMA ISLAM
Umat Islam memahami takdir sebagai bagian dari tanda kekuasaan Tuhan yang harus diimani sebagaimana dikenal dalam Rukun Iman. Penjelasan tentang takdir hanya dapat dipelajari dari informasi Tuhan, yaitu informasi Allah melalui Al Quran dan Al Hadits. Secara keilmuan umat Islam dengan sederhana telah mengartikan takdir sebagai segala sesuatu yang sudah terjadi.

Untuk memahami konsep takdir, jadi umat Islam tidak dapat melepaskan diri dari dua dimensi pemahaman takdir. Kedua dimensi dimaksud ialah dimensi ketuhanan dan dimensi kemanusiaan.

DIMENSI KETUHANAN
Dimensi ini merupakan sekumpulan ayat-ayat dalam Al Quran yang menginformasikan bahwa Allah maha kuasa menciptakan segala sesuatu termasuk menciptakan Takdir.
  • Dialah Yang Awal dan Yang Akhir ,Yang Zhahir dan Yang Bathin (QS. Al Hadid [57]:3). Allah tidak terikat ruang dan waktu, bagi-Nya tidak memerlukan apakah itu masa lalu, kini atau akan datang).
  • Dia (Allah) telah menciptakan segala sesuatu dan sungguh telah menetapkannya (takdirnya). (QS. Al-Furqaan25]:2)
  • Apakah kamu tidak tahu bahwa Allah mengetahui segala sesuatu yang ada di langit dan bumi. Sesungguhnya itu semua telah ada dalam kitab, sesungguhnya itu sangat mudah bagi Allah. (QS. Al-Hajj[22]:70)
  • Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya (QS. Al Maa'idah[5]:17)
  • Kalau Dia (Allah) menghendaki maka Dia memberi petunjuk kepadamu semuanya. (QS. Al-An'am[6]:149)
  • Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat. (QS. As-Safat[37]:96)
  • Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan. (QS. Luqman[31]:22). Allah yang menentukan segala akibat.
DIMENSI KEMANUSIAAN
Dimensi ini merupakan sekumpulan ayat-ayat dalam Al Quran yang meginformasikan bahwa Allah memperintahkan manusia untuk berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencapai cita-cita dan tujuan hidup yang dipilihnya.
  • Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia (QS. Ar Ra'd[13]:11)
  • (Allah) Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun (QS. Al Mulk[67]:2)
  • Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, Nasrani, Shabiin (orang-orang yang mengikuti syariat Nabi zaman dahulu, atau orang-orang yang menyembah bintang atau dewa-dewa), siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan beramal saleh, maka mereka akan menerima ganjaran mereka di sisi Tuhan mereka, tidak ada rasa takut atas mereka, dan tidak juga mereka akan bersedih (QS. Al-Baqarah[2]:62). Iman kepada Allah dan hari kemudian dalam arti juga beriman kepada Rasul, kitab suci, malaikat, dan takdir.
  • ... barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir... (QS. Al Kahfi[18]:29)
IMPLIKSI IMAN KEPADA TAKDIR
Kesadaran manusia untuk beragama merupakan kesadaran akan kelemahan dirinya. Terkait dengan fenomena takdir, maka wujud kelemahan manusia itu ialah ketidaktahuannya akan takdirnya. Manusia tidak tahu apa yang sebenarnya akan terjadi. Kemampuan berfikirnya memang dapat membawa dirinya kepada perhitungan, proyeksi dan perencanaan yang canggih. Namun setelah diusahakan realisasinya tidak selalu sesuai dengan keinginannya. Manuisa hanya tahu takdirnya setelah terjadi.

Oleh sebab itu sekiranya manusia menginginkan perubahan kondisi dalam menjalani hidup di dunia ini, diperintah oleh Allah untuk berusaha dan berdoa untuk merubahnya. Usaha perubahan yang dilakukan oleh manusia itu, kalau berhasil seperti yang diinginkannya maka Allah melarangnya untuk menepuk dada sebagai hasil karyanya sendiri. Bahkan sekiranya usahanya itu dinialianya gagal dan bahkan manusia itu sedih bermuram durja menganggap dirinya sumber kegagalan, maka Allah juga menganggap hal itu sebagai kesombongan yang dilarang juga (QS. Al Hadiid[57]:23).

Kesimpulannya, karena manusia itu lemah (antara lain tidak tahu akan takdirnya) maka diwajibkan untuk berusaha secara bersungguh-sungguh untuk mencapai tujuan hidupnya yaitu beribadah kepada Allah. Dalam menjalani hidupnya, manusia diberikan pegangan hidup berupa wahyu Allah yaitu Al Quran dan Al Hadits untuk ditaati.



MENGUCAP DUA KALIMAH SYAHADAT

RUKUN ISLAM PERTAMA
Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah secara hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.

Syahadat (persaksian) ini memiliki makna yang harus diketahui seorang muslim berikut diamalkannya. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.

MAKNA "LA ILLAHA ILLALLAH"

Yaitu; tidak ada yang berhak diibadahi secara hak di bumi maupun di langit melainkan Allah semata. Dialah ilah yang hak sedang ilah (sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang diibadahi). Artinya secara harfiah adalah: "Tiada Tuhan Selain Allah"
Orang yang beribadah kepada selain Allah adalah kafir dan musyrik terhadap Allah sekalipun yang dia sembah itu seorang nabi atau wali. Sekalipun ia beralasan supaya bisa mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepadanya. Sebab orang-orang musyrik yang dulu menyelisihi Rasul, mereka tidak menyembah para nabi dan wali dan orang soleh melainkan dengan memakai alasan ini. Akan tetapi itu merupakan alasan batil lagi tertolak. Sebab mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepada-Nya tidak boleh dengan cara menyelewengkan ibadah kepada selain Allah. Melainkan hanya dengan menggunakan nama-nama dan sifat-Nya, dengan perantaraan amal sholeh yang diperintahkan-Nya seperti sholat, shodaqah, zikir, puasa, jihad, haji, bakti kepada orang tua serta lainnya, demikian pula dengan perantara doanya seorang mukmin yang masih hidup dan hadir dihadapannya ketika mendoakan.

Ibadah beraneka ragam:
Diantaranya doa yaitu memohon kebutuhan dimana hanya Allah yang mampu melakukannya seperti menurunkan hujan, menyembuhkan orang sakit, menghilangkan kesusahan yang tidak mampu dilakukan oleh makhluk. Seperti pula memohon surga dan selamat dari neraka, memohon keturunan, rizki, kebahagiaan dan sebagainya.
Semua ini tidak boleh dimohonkan kecuali kepada Allah. Siapa yang memohon hal itu kepada makhluk baik masih hidup atau sudah mati berarti ia telah menyembahnya. Allah ta’ala berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya supaya berdoa hanya kepada-Nya berikut mengabarkan bahwa doa itu satu bentuk ibadah. Siapa yang menujukannya kepada selain Allah maka ia termasuk penghuni neraka. “Dan Rabbmu berfirman:

“ Berdoalah kepada-Ku, niscaya Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku (yakni berdoa kepada-Ku) akan masuk neraka dalam keadaan hina dina (QS. Al Mukmin: 60) ”

Allah ta’ala berfirman mengabarkan bahwa semua yang diseru selain Allah tidak memiliki manfaat atau madhorot untuk seorangpun sekalipun yang diseru itu nabi-nabi atau para wali.

Di antara macam ibadah: Menyembelih binatang, bernadzar dan mempersembahkan hewan kurban.
Tidak sah seseorang bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) dengan cara menyembelih binatang atau mempersembahkan hewan kurban atau bernadzar kecuali hanya ditujukan kepada Allah semata. Barangsiapa menyembelih karena selain Allah seperti orang yang menyembelih demi kuburan atau jin berarti ia telah menyembah selain Allah dan berhak mendapat laknat-Nya.
Diantara bentuk ibadah: Istighotsah (memohon bantuan), istianah (memohon pertolongan) dan istiadzah (memohon perlindungan).
Tidak ada yang boleh dimintai bantuan ataupun pertolongan ataupun perlindungan kecuali Allah saja. Allah ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al karim:
“ Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan (QS. Al Fatihah:4) ”
“ Katakanlah: Aku berlindung kepada Robb Yang Menguasai Subuh, dari kejahatan makhluk-Nya (QS. Al Falaq:1-2) ”

Di antara bentuk ibadah: Tawakal, Roja (berharap) dan Khusyu'.
Manusia tidak boleh bertawakal selain kepada Allah, tidak boleh berharap selain kepada Allah, dan tidak boleh khusyu' melainkan kepada Allah semata.
Bentuk menyekutukan Allah diantaranya berdoa kepada selain Allah baik berupa orang-orang yang masih hidup lagi diagungkan atau kepada penghuni kubur. Melakukan thowaf di kuburan mereka dan meminta dipenuhi hajatnya kepada mereka. Ini merupakan bentuk peribadatan kepada selain Allah dimana pelakunya bukan lagi disebut sebagai seorang muslim sekalipun mengaku Islam, mengucapkan la ila illallah Muhammad rasulullah, mengerjakan sholat, berpuasa dan bahkan haji ke baitullah.
MAKNA SYAHADAT "MUHAMMAD RASULULLAH"

Makna syahadat Muhammad Rasulullah adalah mengetahui dan meyakini bahwa Muhammad utusan Allah kepada seluruh manusia, dia seorang hamba biasa yang tidak boleh disembah, sekaligus rasul yang tidak boleh didustakan. Akan tetapi harus ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya masuk surga dan siapa yang mendurhakainya masuk neraka. Selain itu anda juga mengetahui dan meyakini bahwa sumber pengambilan syariat sama saja apakah mengenai syiar-syiar ibadah ritual yang diperintahkan Allah maupun aturan hukum dan syariat dalam segala sector maupun mengenai keputusan halal dan haram. Semua itu tidak boleh kecuali lewat utusan Allah yang bisa menyampaikan syariat-Nya. Oleh karena itu seorang muslim tidak boleh menerima satu syariatpun yang datang bukan lewat Rasul SAW. Allah ta’ala berfirman:

“ Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah (Al Hasyr:7) ”
“ Maka demi Robbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuh hati (An Nisa’:65) ”
Makna kedua ayat:
  1. Pada ayat pertama Allah memerintahkan kaum muslimin supaya menaati Rasul-Nya Muhammad SAW pada seluruh yang diperintahkannya dan berhenti dari seluruh yang dilarangnya. Karena beliau memerintah hanyalah berdasarkan dengan perintah Allah dan melarang berdasar larangan-Nya.
  2. Pada ayat kedua Allah bersumpah dengan diri-Nya yang suci bahwa sah iman seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya hingga ia mau berhukum kepada Rasul dalam perkara yang diperselisihkan antara dia dengan orang lain, kemudian ia puas keputusannya dan menerima dengan sepenuh hati. Rasul SAW bersabda:
“ Barangsiapa mengerjakan suatu amal yang tidak ada contohnya dari urusan kami maka ia tertolak. Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya ”

Amalan yang dianggap termasuk agama namun tidak ada contohnya dari Rasul dikenal dengan istilah bid'ah.


IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

Orang Muslim beriman kepada semua Kitab yang pernah diturunkan Allah Ta'ala, dan semua Shuhuf yang diberikan Allah Ta'ala kepada sebagian Rasul-Nya. Serta bahwa itu semua adalah firman-Nya yang diwahyukan kepada rasul-rasul-Nya agar mereka menyampaikan Syari'at dan agama dari-Nya.

Kitab terbesar ialah empat kitab: Al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa a.s., Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud a.s., dan Injil yang diturunkan kepada hamba Allah dan Rasul-Nya, Isa 'Alaihis Salam. Al-Qur'an adalah kitab teragung di antara keempat kitab tersebut, pengendali kitab-kitab tersebut, dan penyempurna semua Syariat dan hukum-hukum kitab-kitab sebelumnya, berdasarkan dalil-dalil wahyu dan dalil-dalil akal sebagai berikut:

DALIL-DALIL WAHYU
  1. Perintah Allah Ta'ala untuk beriman kepada Kitab-Kitab-Nya dan penjelasan Allah tentang kitab-kitab tersebut adalah sebagai berikut:

    • "Hai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dna kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya." (An-Nisa': 136).
    • "Dia menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) kepadamu dengan sebenarnya membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil. Sebelum (Al-Qur'an), menjadi petunjuk bagi manusia, dan Dia menurunkan Al-Furqan." (Ali Imran: 3-4).
    • "Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain." (Al-Maidah: 48).
    • "Dan Kami berikan Zabur kepada Daud." (An-Nisa: 163).
    • "Dan sesungguhnya Al-Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam. Al-Qur'an dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril). Ke dalam hatimu (Muhamma) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan. Dengan bahasa Arab yang jelas. Dan sesungguhnya Al-Qur'an itu benar-benar (tersebut) dalam Kitab-kitab orang yang dahulu." (Asy-Syua'ra': 192-196).
    • "Sesunguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu. (Yaitu) Kitab-kitab Ibrahim dan Musa." (Al-A'la: 18-19).

  2. Penjelasan Rasulullah saw. tentang kitab-kitab tersebut terdapat dalam banyak hadits, di antaranya adalah sebagai berikut:

    • "Sesungguhnya keberadaan kalian terhadap orang-orang sebelum kalian ialah seperti waktu antara shalat Ashar dengan terbenamnya matahari. Pemeluk Kitab Taurat diberi Kitab Taurat, kemudian mereka mengamalkannya hingga pertengahan siang, kemudian mereka tidak mampu melaksanakannya kemudian diberi uang satu qirath satu qirath (pecahan uang dinar). Pemeluk Kitab Injil diberi Kitab Injil, kemudian mereka mengamalkannya hingga shalat Ashar dikerjakan, kemudian mereka tidak mampu mengamalkannya, kemudian mereka diberi uang satu qirath satu qirath. Kemudian kalian diberi Al-Qur'an, kemudian kalian mengamalkannya hingga matahari terbenam, kemudian kalian diberi uang dua qirath dua qirath. Para Ahli Kitab berkata, ‘Mereka lebih sedikit amal perbuatannya daripada kami, namun lebih banyak pahalanya,' Allah berfirman, ‘Apakah Aku mengurangi sedikitpun dari hak kalian?' Mereka menjawab, ‘Tidak'.
    • Allah berfirman, 'Itulah karunia-Ku yang Aku berikan kepada siapa yang Aku kehendaki'. (Diriwayatkan Al-Bukhari).
    • "Bacaan diperingan bagi Nabi Daud, kemudian ia memeritnahkan hewannya diberi pelana, kemudian ia membaca Taurat atau Injil sebelum hewannya diberi pelana, dan ia tidak akan makan kecuali dari hasil kerja tangannya sendiri." (Diriwayatkan Al-Bukhari).
    • "Tidak boleh dengki, kecuali kepada dua orang: Orang yang diberi Al-Qur'an oleh Allah, kemudian ia membacanya di pertengahan malam, dan pertengahan siang. Dan orang yang diberi harta, kemudian ia menginfakkannya di pertengahan malam, dan di pertengahan siang." (Diriwayatkan Al-Bukhari).
    • "Aku tinggalkan pada kalian selagi kalian berpegang teguh padanya, kalian tidak akan sesat, yaitu Kitabullah, dan Sunah Rasul-Nya." (Diriwayatkan Al-Hakim. Hadits ini shahih).
    • "Kalian jangan membenarkan Ahli Kitab, dan jangan mendustakan mereka. Namun ucapkanlah, ‘Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami dan diturunkan kepada kalian, Tuhan kita, dan Tuhan kalian adalah satu, dan kita menyerahkan diri kepada-Nya'." (Diriwayatkan Al-Bukhari).

  3. Keimanan jutaan ulama, orang-orang bijak, dan orang-orang beriman di setiap zaman dan tempat, dan keyakinan kuat mereka bahwa Allah Ta'ala telah menurunkan kitab-kitab yang diwahyukan kepada rasul-rasul-Nya, manusia terbaik pilihan-Nya.

DALIL-DALIL AKAL
  1. Kelemahan manusia dan kebutuhannya kepada Tuhan mereka dalam memperbaiki jasmani dan ruhaninya. Itu menghendaki penurunan kitab-kitab-Nya, yang berisi undang-undang dan hukum-hukum, yang mewujudkan kesempurnaan pada manusia dan apa yang mereka butuhkan dalam kehidupan dunia mereka dan kehidupan akhirat mereka.
  2. Para rasul adalah mediator antara Allah Ta'ala dengan hamba-hamba-Nya. Para rasul tersebut tidak berbeda dengan manusia lainnya yang hidup pada zaman tertentu, kemudian meninggal dunia. Jika mereka tidak memiliki risalah yang dikandung kitab tertentu, pastilah risalah mereka hilang begitu saja bersamaan dengan kematian mereka. Dan manusia sepeninggal mereka hidup tanpa risalah dan tanpa mediator. Akibatnya, hilanglah tujuan utama wahyu dan risalah. Tidak diragukan lagi, bahwa kondisi ini menghendaki penurunan kitab-kitab Ilahiyah.
  3. Jika rasul menyeru kepada Allah Ta'ala tidak membawa Kitab dari Tuhannya, yang di dalamnya terdapat undang-undang, petunjuk, dan kebaikan, maka dengan mudah manusia mendustakannya dan mengingkari risalahnya. Jadi, kondisi ini menghendaki penurunan Kitab-Kitab Ilahiyah untuk menegakkan hujjah pada manusia.
Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terjemah Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), halaman 24-27.

Selasa, 02 Maret 2010

QADA & QADAR

Istilah Qada bila dimutlakkan, maka memuat makna Qadar dan sebaliknya istilah Qadar bila dimutlakkan, maka memuat makna Qada, Akan tetapi bila dikatakan "Qadha-Qadar", maka ada perbedaan di antara keduanya. Hal ini banyak terjadi dalam bahasa Arab. Satu kata dapat bermakna yang luas ketika sendirian dan punya makna khusus bila disatukan (dikumpulkan). Sebagai contoh dapat dikatakan.

"Bila keduanya bersatu maka berbeda dan bila keduanya dipisah maka bersatu"

Maka kata Qada dan Qadar termasuk dalam kondisi seperti ini, artinya bila kata Qada dipisahkan (dari kata Qadar), maka memuat Qadar dan sebaliknya kata Qadar bila dipisahkan (dari kata Qada) maka memuat makna Qada. Akan tetapi ketika dikumpulkan, kata Qada bermakna sesuatu yang ditetapkan Allah pada mahluk-Nya, baik berupa penciptaan, peniadaan maupun perubahannya. Sedangkan Qadar bermakna sesuatu yang telah ditentukan Allah sejak zaman azali. Inilah perbedaan antara kedua istilah tersebut. Maka Qadar ada lebih dahulu kemudian disusul dengan Qada.

Yakni beriman bahwasanya Allah itu mengetahui apa-apa yang telah terjadi dan yang akan terjadi; menentukan dan menulisnya dalam lauhul mahfudz ; dan bahwasanya segala sesuatu yang terjadi, baik maupun buruk, kafir, iman, ta'at, ma'shiyat, itu telah dikehendaki, ditentukan dan diciptakan-Nya; dan bahwasanya Allah itu mencintai keta'atan dan membenci kemashiyatan.

Sedang hamba Allah itu mempunyai kekuasaan, kehendak dan kemampuan memilih terhadap pekerjaan-pekerjaan yang mengantar mereka pada keta'atan atau ma'shiyat, akan tetapi semua itu mengikuti kemauan dan kehendak Allah. Berbeda dengan pendapat golongan Jabariyah yang mengatakan bahwa manusia terpaksa dengan pekerjaan-pekerjaannya tidak memiliki pilihan dan kemampuan sebaliknya golongan Qodariyah mengatakan bahwasanya hamba itu memiliki kemauan yang berdiri sendiri dan bahwasanya dialah yang menciptkan pekerjaan dirinya, kemauan dan kehendak hamba itu terlepas dari kemauan dan kehendak Allah.

Allah benar-benar telah membantah kedua pendapat di atas dengan firman-Nya.
"Dan kamu tidak bisa berkemauan seperti itu kecuali apabila Allah menghendakinya". [At-Takwir : 29]

Dengan ayat ini Allah menetapkan adanya kehendak bagi setiap hamba sebagai banyahan terhadap Jabariyah yang ekstrim, bahkan menjadikannya sesuai dengan kehendak Allah, hal ini merupakan bantahan atas golongan Qodariyah. Dan beriman kepada taqdir dapat menimbulkan sikap sabar sewaktu seorang hamba menghadapi cobaan dan menjauhkannya dari segala perbuatan dosa dan hal-hal yang tidak terpuji. bahkan dapat mendorong orang tersebut untuk giat bekerja dan menjauhkan dirinya dari sikap lemah, takut dan malas.


Tentang Qadar, harap lihat juga Takdir

Senin, 01 Maret 2010

MENUNAIKAN IBADAH HAJI

Haji (Bahasa Arab: حج‎ - Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.

Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

DEFINISI

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. [1] Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain. [2]

Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul. [2] Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.

JENIS IBADAH HAJI

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Diantara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[3][1]
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]
  • Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
  • Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
  • Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

KEGIATAN IBADAH HAJI

Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
  • Sebelum 8 Dzulhijjah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
  • 8 Dzulhijjah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Dzulhijjah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
  • 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
  • 10 Dzulhijjah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
  • 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).

LOKASI UTAMA DALAM IBADAH HAJI

  • Makkah Al Mukaromah
Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji.

  • Arafah
Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yiatu tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.

  • Muzdalifah
Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.

  • Mina
Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.

  • Madinah
Adalah kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam,Nabi Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi. Lihat foto-foto keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.

TEMPAT BERSEJARAH
Berikut ini adalah tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan rukun haji, namum biasa dikunjungi oleh para jemaah haji atau peziarah lainnya[4]

  • Jabal Nur dan Gua Hira
Jabal Nur terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di puncaknya terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua inilah Nabi Muhammad saw menerima wahyu yang pertama, yaitu surat Al-'Alaq ayat 1-5.

  • Jabal Tsur
Jabal Tsur terletak kurang lebih 6 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk mencapai Gua Tsur ini memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung inilah NabiMuhammad saw dan Abu Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang Quraisy ketika hendak hijrah ke Madinah.

  • Jabal Rahmah
Yaitu tempat bertemunya Nabi Adam as dan Hawa setelah keduanya terpisah saat turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat turunnya wahyu yang terakhir pada Nabi Muhammad saw, yaitu surat Al-Maidah ayat 3.

  • Jabal Uhud
Letaknya kurang lebih 5 km dari pusat kota Madinah. Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw. Kecintaan Rasulullah saw pada para syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya hampir setiap tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk diziarahi.

  • Makam Baqi'
Baqi' adalah tanah kuburan untuk penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi.
Di sinilah makam Utsman bin Affan ra, para istri Nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Ada banyak perbedaan makam seperti di tanah suci ini dengan makam yang ada di Indonesia, terutama dalam hal peletakan batu nisan [5]

  • Masjid Qiblatain
Pada masa permulaan Islam, kaum muslimin melakukan shalat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerussalem, Palestina. Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad saw melakukan shalat Zuhur di masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan agar kiblat shalat diubah ke arah Kabah Masjidil Haram, Mekah. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya masjid ini diberi nama Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.

LIHAT JUGA

Blog As Sunnah
Wikipedia
PRANA LUAR

ZAKAT FITRAH

Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

YANG WAJIB MEMBAYAR ZAKAT

Pada prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:

  • Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
  • Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadhan dan hidup selepas terbenam matahari.
  • Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadhan dan tetap dalam Islamnya.
  • Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadhan.

BESARNYA ZAKAT

Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.5 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki)[1]

WAKTU PENGELUARAN

Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Shalat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.

PENERIMA ZAKAT

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Zakat -Yang berhak menerima

Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikelurakannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya.

SUMBER HADITS TENTANG ZAKAT FITRAH
  • Diriwayatkan dari Ibnu Umar t.ia berkata : Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadhan satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari sya'iir. atas seorang hamba, seorang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslilmin. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
  • Diriwayatkan dari Umar bin Nafi' dari ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata ; Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari sya'iir atas seorang hamba, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin dan beliau memerintahkan agar di tunaikan / dikeluarkan sebelum manusia keluar untuk shalat 'ied. (H. R : Al-Bukhary, Abu Daud dan Nasa'i)
  • Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum shalat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah shalat 'ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah). (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)
  • Diriwayatkan dari Hisyam bin urwah dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda : Tangan di atas (memberi dan menolong) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta-minta), mulailah orang yang menjadi tanggunganmu (keluarga dll) dan sebaik-baik shadaqah adalah yang di keluarkan dari kelebihan kekayaan (yang di perlukan oleh keluarga) (H.R : Al-Bukhary dan Ahmad)
  • Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Rasulullah sw. memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah unutk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan mereka (tanggunganmu). (H.R : Daaruquthni, hadits hasan)
  • Artinya : Diriwayatkan dari Nafi' t. berkata : Adalah Ibnu Umar menyerahkan (zakat fithrah) kepada mereka yang menerimanya (panitia penerima zakat fithrah / amil) dan mereka (para sahabat) menyerahkan zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum 'iedil fitri. (H.R.Al-Bukhary)
  • Diriwayatkan dari Nafi' : Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Umar menyuruh orang mengeluarkan zakat fithrah kepada petugas yang kepadanya zakat fithrah di kumpulkan (amil) dua hari atau tiga hari sebelum hari raya fitri. (H.R: Malik)

HIKMAH DISYARI'ATKANNYA ZAKAT FITRAH

Di antara hikmah disyari'atkannya zakat fitrah [2] adalah:
  1. Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Allah memberikan umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan nikmat-l\lya.
  2. Zakat fitrah juga merupakan bentuk pertolongan kepada umat Islam, baik kaya maupun miskin sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Ta'ala dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya.
  3. Hikmahnya yang paling agung adalah tanda syukur orang yang berpuasa kepada Allah atas nikmat ibadah puasa. (Lihat Al Irsyaad Ila Ma'rifatil Ahkaam, oleh Syaikh Abd. Rahman bin Nashir As Sa'di, hlm. 37.)
  4. Di antara hikmahnya adalah sebagaimana yang terkandung dalam hadits Ibnu Abbas radhiAllahu 'anhuma di atas, yaitu puasa merupakan pembersih bagi yang melakukannya dari kesia-siaan dan perkataan buruk, demikian pula sebagai salah satu sarana pemberian makan kepada fakir miskin.