AHAD DHUHA PEDULI

Photobucket

Jumat, 22 Juli 2011

RUMITKAH CARA PERHITUNGAN KALENDAR ISLAM?

REPUBLIKA - Meskipun ada kalanya tahun baru Islam dan tahun baru Masehi hampir berdempetan namun kedua sistem penanggalan itu jelas berbeda.Tahun baru Masehi berdasarkan perhitungan semu matahari (syamsiah) mengelilingi bumi, sedangkan tahun baru Islam menggunakan acuan bulan (qomariah).Kalender Islam yang dimulai dengan bulan Muharam itu ditentukan berdasarkan penampakan hilal (bulan sabit pertama) sesaat sesudah matahari terbenam.

Dibandingkan dengan sistem penanggalan masehi yang berdasarkan hitungan pergerakan matahari, kalender bulan ini memiliki sistem yang lebih mudah diamati.Kemudahan itu dalam menentukan awal bulan dan kemudahan dalam mengenali tangggal dari perubahan bentuk dan fase bulan.

Menurut anggota Islamic Crescent's Observation Project (ICOP), Mutoha, dalam perjalanannya mengelilingi bumi, fase bulan akan berubah dari bulan mati ke bulan sabit, bulan separuh, bulan lebih separuh, purnama, bulan separuh, bulan sabit, dan kembali ke bulan mati. Satu periode dari bulan mati ke bulan mati, lamanya 29 hari 12 jam 44 menit 3 detik (29,5306 hari); periode itu disebut dengan satu bulan. Panjang tahun dalam kalender bulan adalah 12 bulan (12 x 29.5306 hari), yakni 354 hari 8 jam 48 menit 34 detik (354,3672 hari).

Kalender bulan tertua yang diketahui berusia 17 ribu tahun dengan bukti keberadaan kalender ini terpahat di dinding Gua Lascaux, Perancis, ujarnya.Sedangkan kalender matahari menekankan pada keajegan (konsistensi) terhadap perubahan musim, tanpa memperhatikan tanda perubahan hariannya. Kalender ini menggunakan matahari sebagai patokan. Satu tahun terdiri atas 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik (365,422 hari) atau lamanya waktu yang diperlukan bumi untuk mengelilingi matahari.

Kelebihan kalender ini adalah, kesesuaiannya dengan musim, ia mencontohkan Indonesia, yang biasa mengalami musim kemarau antara bulan April hingga Oktober. Karenanya, kalender ini digunakan sebagai pedoman beraktivitas sehari-hari seperti bercocok tanam atau menangkap ikan.Namun berbeda dengan kalender matahari, dengan kalender bulan, orang awam bahkan bisa menentukan kapan pergantian bulan sehingga sistem kalender tradisional banyak yang bertumpu pada kalender bulan.

Menurut Pakar Astronomi dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin, karena waktu ibadah sifatnya lokal, penentuannya yang berdasarkan penampakan hilal memang merupakan cara yang termudah.

Masyarakat di suatu tempat cukup memperhatikan kapan hilal teramati untuk menentukan saat ibadah puasa Ramadan, beridul fitri, beridul adha, atau saat berhaji (khusus di daerah sekitar Mekkah)."Bahkan seandainya cuaca buruk sehingga sulit melihat bulan, Nabi Muhammad SAW memberikan petunjuk praktis: genapkan bulan sekarang menjadi 30 hari, karena tidak mungkin bulan qamariyah lebih dari 30 hari," katanya.

Karena sifatnya lokal, apapun keputusan di suatu daerah sah berlaku untuk daerah itu. Daerah lain mungkin saja berbeda, tambahnya.

Membingungkan
Menurut dia, penentuan awal bulan yang saat ini sering membingungkan hanyalah merupakan akibat perkembangan zaman. Faktor-faktor penyebab kerumitan itu antara lain, tuntutan penyeragam waktu ibadah untuk daerah yang luas.

"Bahkan ada pula yang menuntut penyeragaman yang sifatnya mendunia tanpa menyadari bahwa banyak kendala yang dengan teknologi maju saat ini belum bisa teratasi," katanya.

Ia mengatakan, rukyatul hilal (pengamatan hilal) saat ini tidak murni lagi, di mana hisab (perhitungan) secara tak sadar telah mendominasi sebagian besar pengamat, meski hisab yang mereka gunakan banyak yang tidak akurat.Selain itu, urainya, tidak banyak lagi orang yang mengenali hilal, terutama di kota-kota besar, sehingga kemungkinan keliru mengidentifikasi objek lain sebagai hilal lebih mungkin terjadi.

Polusi atmosfer seperti debu dan cahaya mempersulit pengamatan hilal karena bersifat meredupkan, tambahnya. Kerumitan itu sebenarnya menurut Djamal, bisa sedikit diatasi dengan memanfaatkan data posisi hilal yang akurat dari almanak astronomi mutakhir yang merupakan hasil penyempurnaan almanak astronomi sepanjang sejarah perkembangannya.

Akurasi almanak astronomi dalam penentuan ijtima' (astronomical new moon) kini telah teruji pada ketepatan perhitungan waktu gerhana matahari yang pada hakikatnya adalah ijtima' teramati (observable new moon). Setidaknya informasi posisi hilal yang akurat bisa mencegah terjadinya kesalahan identifikasi hilal, ujarnya.

Kalau data almanak astronomi tentang posisi hilal sudah bisa diterima secara luas, menurut Djamal, berarti tinggal satu langkah lagi dalam mengatasi kerumitan itu, yakni menentukan kriteria visibilitas hilal. "Inilah bagian tersulit, tetapi telah dimulai oleh IICP (International Islamic Calendar Programme) di Malaysia yang dipimpin Mohammad Ilyas," katanya.

Dalam prakteknya, kriteria visibilitas hilal belum banyak dipakai, menurut dia, mungkin karena belum memasyarakat.

Kriteria utama yang banyak di pakai, lanjut dia, adalah bulan sudah di atas ufuk yang pada hakikatnya syarat wujudul hilal.

"Menurut data Badan Hisab dan Ru'yat Departemen Agama RI hilal dengan ketinggian 2 derajat berhasil di ru'yat. Itu berarti beda waktu terbenam hanya sekitar 8 menit, jauh di bawah ambang batas kriteria visibilitas hilal," ujarnya.

Karena itu, semua pihak perlu berlapang dada untuk berdiskusi mencari acuan yang paling sahih di antara data dan metode yang kini ada di masyarakat.

Bila semua ahli hisab telah mengacu pada almanak astronomi, lanjut dia, satu langkah lagi adalah menyepakati kriteria visibilitas hilal.Kriteria IICP yang memberikan syarat batas visibilitas hilal: beda waktu terbenam matahari dan bulan lebih dari 40 menit di daerah tropik, ia mengusulkan, sangat baik diterapkan di Indonesia dan negara-negara ASEAN untuk mengatasi kerumitan. (Dewanti lestari)


0 komentar:

Posting Komentar